Bappeda Pasangkayu gelar Bimtek diduga Habiskan Uang hingga Ratusan Juta, Ketua LIN: Kalau Terbukti Berikan Sanksi Berat

Kumbanews.com – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Rencana Strategi (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) yang dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Pasangkayu, dituding berbagai pihak hanya menghambur -hamburkan uang negara. Pasalnya kegiatan tersebut digelar disalah satu hotel berbintang di Kota Makassar dan diduga menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung selama empat hari ini dimana dimulai dari tanggal 12 hingga 15 Februari 2025 lalu, dengan jumlah peserta sebanyak 34 orang dan masing – masing peserta mendapat Rp13.500.000. Jika dikalikan dengan jumlah tersebut dari 34 orang berarti total anggaran yang harus dikeluarkan senilai 459.000.000.

Bacaan Lainnya

“Padahal Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menginstrusikan seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi anggaran guna mengoptimalkan penggunaan dana publik serta tidak melakukan kegiatan pemborosan anggaran yang tidak berguna,” ucap ujar sumber kepada kumbanews, Minggu ( 23/2/2025 ) siang.

Sebelumnya kegiatan ini diduga dilakukan oleh Pemda Pasangkayu, namun redaksi meralat, kegiatan ini dilaksanakan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Pasangkayu.

Selain itu sumber juga sangat menyayangkan instansi tersebut yang tidak mematuhi perintah Presiden untuk melakukan efisiensi.

” Sangat disayangkan sekali instansi ini tidak mematuhi perintah Presiden untuk melakukan efisiensi. Seharusnya pihak aparat penegak hukum turun melalukan investigasi kepada instansi tersebut. Karena saya menduga anggaran yang dipakai untuk menggelar Bimtek di mark up. Karena itu sudah rahasia umum kalau ada kegiatan yang menggunakan anggaran APBN/APBD banyak yang di sunat, ” terang sumber.

Sementara itu, Amir Perwira Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN ) Sulsel, menyayangkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pasangkayu yang melakukan kegiatan Bimtek di salah satu hotel berbintang di Kota Makassar, padahal pemerintah pusat sudah menginstruksikan untuk semua pemerintah daerah dan instansi untuk melakukan efisiensi dan tidak melakukan pemborosan anggaran.

” Padahal kegiatan itu kategori pemborosan anggaran serta diduga kuat adanya permainan panitia pelaksana untuk mencari keuntungan serta penerimaan fee dari hotel tempat kegiatan. Karena kegiatan semacam ini bukan hal yang baru dilakukan oleh instansi dan pemerintah daerah, sudah cukup lama permainan macam begini dan orang awan pun tau ,” kata Amir Perwira.

Untuk itu Amir Perwira mendesak pemerintah pusat memberikan peringatan kepada pemerintah kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), agar tidak terjadi kepada pemerintah lain dan melakukan audit kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Pasangkayu, berapa jumlah anggaran yang keluarkan untuk kegiatan Bimtek tersebut. Dan bila ada temuan kiranya memberikan saksi yang berat kepada penyelenggara serta panitia kegiatan tersebut.

” Sebab Jelas – jelas Instruksi presiden RI, dalam ( Inpres ) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 pada 22 januari 2025.Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dengan total penghematan mencapai triliunan, “lanjutnya.

Terpisah, Bappeda Litbang Pasangkayu Agus Sukisna yang menjabat sebagai Kabag Perencanaan Penganggaran, dimana sebelumnya akan menjelaskan terkait anggaran ratusan juta yang dikeluarkan untuk kegiatan Bimtek tersebut, namun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Agus tidak merespon hingga berita ini tayang.

 

 

Editor: M. Yusuf

Pos terkait