Ilustrasi
Kumbanews.com – Kasus viral tambal ban harga selangit menjadi atensi Pemkab Banyuwangi. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi bakal melakukan investigasi dan koordinasi dengan pemilik bengkel.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Rr Nanin Oktaviantie mengatakan, pihaknya memberikan atensi adanya kasus viral tambal ban selangit di Banyuwangi.
“Tentu ini menjadi atensi dari Dinas Koperasi melakukan investigasi atas adanya keberatan konsumen yang viral di media sosial. Kami akan turun ke lapangan mengecek kebenaran kasus ini,” ujarnya, Minggu (5/7/2020).
Nanin mengaku perselisihan perdagangan seperti ini sebenernya bisa dikomunikasikan dengan baik antara konsumen dan pemilik bengkel. Oleh karena itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan investigasi dan berkoordinasi kepada pemilik bengkel dan konsumen.
Ya nanti kita lakukan (investigasi dan koordinasi). Secepatnya agar masalah ini menjadi clear,” tambahnya.
Nanin berharap tidak terjadi lagi adanya kasus seperti ini. Sebab hal ini juga akan merusak citra dan nama baik Banyuwangi sebagai kota tujuan wisata. Pemilik bengkel bisa menjelaskan terlebih dahulu harga kepada konsumen.
“Kami berharap tidak ada lagi hal seperti ini. Tentu saja juga pesan kami kepada siapapun yang melayani jasa maupun perdagangan untuk memberikan harga yang sesuai dengan harga di pasaran. Sesuaikan dengan kesepakatan di awal,” pungkasnya.
Sebuah foto kuitansi biaya tambal ban selangit di Banyuwangi viral di media sosial. Dalam kuitansi tersebut, tertulis nominal Rp 600 ribu untuk ongkos jasa dan jenis tambal ban.
Foto tersebut viral di WhatsApp Grup (WAG) di Banyuwangi, Sabtu (4/7/2020). Foto tersebut langsung menyebar cepat dan mengundang banyak komentar.
Dalam kuitansi itu tertulis 2 bongkar pasang Rp 50 ribu dan 2 press silicon Rp 550 ribu. Dan juga tertera nama bengkel yang beralamatkan di Jalan Dr Soetomo Banyuwangi.
(dt)