BBM Bersubsidi di SPBU Saruran Balla Cepat Habis, Diduga Dijual ke Pengecer

Kumbanews.com – Stasiun pengisian Bahan Bakar umum ( SPBU ) yang terletak Desa Saruran Balla, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, stok BBM jenis solar dan premium di SPBU tersebut selalu habis.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya merasa kecewa dengan kelangkaan BBM bersubsidi tersebut. Menurutnya, ada ketidakadilan dari pihak SPBU yang hanya menjual BBM ke pihak pengecer.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga pengelola SPBU hanya memproritaskan penyaluran BBM bersubsidi tersebut kepada para pengusaha pedagang (jerigen) untuk meraih keuntungan yang lebih besar dan itu sangat jelas melanggar aturan pertamina dan langgar hukum,” katanya, Jumat (26/03).

Terpisah, Ketua LSM Perak Sulsel, Adiarsa mengatakan pihak kepolisian harus mengambil tindakan untuk memanggil pihak SPBU agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya permainan. Apabila pihak kepolisian setempat tidak bertindak maka pihaknya akan melaporkan ke Polda Sulsel.

“Hal ini sudah meresakan masyarakat. Seharusnya pihak kepolisian cepat mengambil tindakan dan jangan sampai timbul kecurigan adanya permainan ditubuh kepolisian,” kata Adiarsa.

Lanjut, Adiarsa membeberkan  bahwa Perdistribusian dan penyaluran bahan bakar minyak ( BBM ) jelas sudah di atur sesuai dengan peraturan Presiden Republik Indonesia, nomor 191 tahun 2014 tentang penyedian, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). Peraturan presiden nomor 15 tahun 2012, tentang harga jual eceran dan penguna jenis BBM tertentu. Permen ESDM no.8 tahun 2012 dan undang undang (UU) Migas nomor 22 tahun 2001 pasal 55 dalam pasal tersebut. Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah).”Unggkap Adiarsa Ketua LSM Perak Sulsel, ke media kumbanews.

“Bila pihak Polsek tidak menangani dengan serius persoalan ini, kami pihak LSM Perak Sulsel akan melakukan pelaporan di Polda Sulsel,” tambahnya.
Terkait persoalan itu, Anak pemilik SPBU No 76.96.91703, Amming mengatakan cepat habisnya stok BBM jenis solar dan premium disebabkan jatah untuk SPBU miliknya sedikit.

“SPBU kami masih sedikit jatah untuk BBM Bersubsidi. Terkadang warga datang namun lagi kosong dan habis terjual,” kata Amming, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/03).

Sementara, Kapolsek Anggeraja, Iptu Lukman mengatakan pihaknya sudah memanggil pihak SPBU untuk berlaku adil dalam penjualan BBM Bersubsidi.
“Kalau pemilik SPBU Desa Saruran, kami sudah memanggil yang bersangkutan dan masih memberikan kebijakan untuk bisa berlaku adil kepada masyarakat yang ingin membutuhkan BBM sesuai aturan yang berlaku,” kata Lukman.

Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait