BBVet Maros Mengawal dan Memantau Hewan Qurban Bantuan Presiden Jokowi di SulSel

Kumbanews.com – Menyambut hari raya idul Adha 1440 H yang akan jatuh tanggal 11 Agustus 2019, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan 1 ekor sapi hewan kurban dengan bobot mencapai 971.5 kg yang pemotongannya akan dilakukan di salah satu wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

drh Gustav Satriadistfa Septiadi, selaku salah satu Tim Pemantau dan Pengawal Hewan Qurban Presiden Jokowi dari Balai Veteriner Maros, mengatakan, ” Setiap Provinsi mendapat satu ekor sapi dan itu berlaku secara nasional ditiap provinsi, kecuali Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Timur mendapat lebih dari satu hewan qurban.”

Kegiatan ini merupakan bantuan dari presiden berupa hewan kurban tahun 2019, yang dilaksanakan oleh Kementerian Sekretaris Negara Republik Indonesia, bahwa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan ditugaskan untuk menyusun spesifikasi hewan kurban, membantu mengkoordinasikan terkait pengadaan hewan kurban di setiap provinsi, pemantauan dan pengawalan teknis hewan kurban sejak pengadaan sampai dengan pasca pemotongan.

Untuk kelayakan hewan kurban sendiri menurut dr Gustav, ” Beberapa ciri ciri hewan yang akan dijadikan untuk kurban, yang pertama sehat;
Kemudian tidak cacat, seperti: buta, pincang, patah tanduk, putus ekornya atau mengalami kerusakan daun telinga; sabaiknya tidak kurus; lalu berjenis kelamin jantan, tidak dikebiri, memiliki buah zakar lengkap 2 (dua) buah dengan bentuk dan letak yang simetris; dan yang terakhir cukup umur, untuk kambing atau domba di atas 1 (satu) tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap; sapi atau kerbau di atas 2 (dua) tahun atau ditandai dengan tumbuhnyabsepasang gigi tetap .”tutur drh M Gustav Satriadistfa Septiadi,di ruangan kerja Kepala Balai Besar Veteriner Maros, Rabu, 7 Agustus 2019.

Lanjut Gustav, “Di Setiap kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, dinas yang membidangi kesehatan hewan juga melakukan pengawasan disetiap Lokasi Pemotongan Hewan Hewan kurban, baik sebelum dipotong (Ante mortem) maupun sesudah dipotong (Post mortem) ”

“Sebelum pemotongan dilakukan pemeriksaan untuk menentukan kelayakan seperti sudah saya jelaskan tadi. Setelah pemotongan juga dilakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah daging dan organ hewan kurban layak untuk dikonsumsi. Untuk daging atau organ yang terlihat tidak normal, bisa dibuang sebagian atau seluruhnya.”Terang drh M Gustav.

Lanjut, “Misalnya sering ditemukan adanya cacing hati pada empedu dan saluran empedu, jika kerusakan dan perubahan tidak banyak bisa dibuang sebagian, akan tetapi jika perubahan pada organ cukup banyak disarankan untuk dibuang seluruhnya,”kata drh M Gustav Satriadistfa Septiadi.

Gustav juga mengimbau bagi masyarakat khususnya yang berada di provinsi Sulawasi Selatan, terutama peternak dan ingin menjual hewan tersebut sebaikanya memperhatikan kondisi hewan yang akan dijual maupun dibeli terutama yang akan dijadikan kurban, karena untuk menjaga dan tidak menyebanya penyakit, kalau ditemukan ada hewan yang sakit bisa langsung dilaporkan ke petugas sekitar yang membidangi Kesehatan Hewan.

Untuk itu harapan Balai Besar Veteriner Maros, kepada masyarakat untuk mencari informasi mengenai hewan kurban atau daging kurban dari dinas atau menghadiri penyuluhan Tentang Kesehatan Hewan.

Muh. Yusuf Hafid

Pos terkait