Begini Cara Tubagus Chaidir Ubah Stigma Negatif Lapas

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pandemi Covid-19 membuat banyak sekali perubahan di berbagai sektor, salah satunya adalah pendidikan. Masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran atau learning loss yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik.

Selain learning loss, banyak studi nasional maupun internasional yang menyebutkan bahwa Indonesia juga telah lama mengalami krisis pembelajaran atau learning crisis. Studi-studi tersebut menemukan tidak sedikit anak di Indonesia yang kesulitan memahami bacaan sederhana ataupun menerapkan konsep matematika dasar.

Bacaan Lainnya

Temuan tersebut juga menunjuikkan adanya kesenjangan pendidikan yang cukup curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Tanah Air.

Melihat berbagai tantangan yang terjadi, Ka LPKA Maros Tubagus M. Chaidir, A.Md.IP., SH., MH mencoba untuk melakukan upaya pemulihan pembelajaran. Salah satu upaya yang di lakukannya dengan memberikan pendidikan ke Andikpas serta beragam kegiatan kerajinan tangan.

Begitu pula dengan pendidikan yang telah di terapkan selama ini bisa memberikan kelonggaran bagi Andikpas didalam mencari pekerjaan karena mereka sudah di bekali ilmu sejak berada di LPKA Maros.

Tak seperti biasanya yang dahulunya LPKA Maros yang di kenal dengan tempat maksiat kini telah mendapatkan perubahan yang sangat draktis sejak di pimpin Ka LPKA Tobagus Chaidir orang yang memiliki akhlak mulia di dalam mengembang amanah pekerjaan sopan santun selama menjabat serta ramah senyum di hadapan Andikpas serta para pegawai yang ada di LPKA Maros.

Bukan hanya disitu dari hasil pantauan awak media melihat kondisi LPKA Maros memiliki perubahan yang sangat draktis di bandingkan sebelum-sebelumnya, ini suatu kebanggaan buat kementrian Hukum dan HAM. Hal demikian di karenakan dahulunya LPKA Maros yang dahulunya memiliki nama yang cenderung tak senonoh kini di sulap menjadi tempat berpendidikan buat Andikpas, serta memberikan pembelajaran agama buat Andikpas seperti salat lima waktu serta mengaji.(*)

Pos terkait