Begini Tanggapan KPAI soal Perundungan Murid pada Guru di Gresik

Kumbanews.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami tayangan video berisi dugaan beberapa murid melakukan perundungan terhadap seorang guru. Video tersebut viral di media sosial.

KPAI juga menerima kiriman video tersebut dari banyak pihak sejak Sabtu malam (9/2). Bagaimana tanggapan lembaga pemerhati anak Indonesia tersebut?

Bacaan Lainnya

1. Sikap siswa berkaitan dengan pola asuh di rumah dan sekolah

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan teguran sang guru pada muridnya pasti beralasan. Sebagai pendidik, kata dia, mungkin sang guru ingin menegur dalam rangka mendisiplinkan siswa tersebut.

“KPAI menyampaikan keprihatinan atas sikap dan perilaku siswa yang mencerminkan ketidaksantunan. Tidak semestinya seorang siswa bersikap demikian pada gurunya. Apalagi sang guru tampaknya hanya menegur, bukan berteriak membentak, apalagi memukul,” ujar Retno dalam pesan tertulis, Minggu 10 Februari 2019.

Retno menilai, ada dua faktor kekerasan terhadap guru di salah satu SMP di Gresik tersebut. Pertama, karakter siswa kurang terbina, baik di rumah dan sekolah. Menurut dia, dibutuhkan assessment  psikologis terhadap anak untuk mencari faktor penyebab perilaku agresif seperti dalam video tersebut.

“Biasanya sikap anak seperti itu ada pengaruh kuat dari pola asuh di rumah. Bisa juga karena siswa sudah kecanduan game online yang mengandung unsur kekerasan, misalnya. Dengan demikian, anak jadi tidak bisa membedakan antara perilaku di dunia maya dengan di dunia nyata,” ungkap dia.

2. Kompetensi pedagogis guru turut memengaruhi sikap siswa

Faktor kedua, lanjutnya, bisa saja berasal dari guru. Misalnya, kompetensi pedagogis guru rendah, terutama dalam penguasaan di kelas, serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan, dan menantang kreativitas serta minat siswa. Dalam manajemen penguasaan kelas, guru dituntut bisa mengatasi kelasnya dengan karakter siswa yang bermacam-macam.

“Kemampuan manajemen penguasaan kelas perlu dilatih. Hal ini merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” kata Retno.

3. Pembinaan terhadap siswa dan pihak sekolah harus dikedepankan

KPAI mengapresiasi kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik yang segera melakukan pendalaman kasus dengan memanggil pihak-pihak terkait, terutama sekolah dan orangtua siswa.

KPAI berharap ada evaluasi dan pembenahan ke depan. Tidak fokus menghukum pihak yang dianggal salah, namun mengedepankan pembinaan, baik terhadap siswa maupun pihak sekolah.

“Anak tentunya wajib belajar dari kesalahannya, namun anak juga harus diberi kesempatan memperbaiki diri,” kata dia.

4. KPAI terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik

Jika diperlukan, kata Retno, KPAI akan melakukan pengawasan langsung ke Gresik. Namun, sebelumnya KPAI akan terus berkoordinasi Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik terkait hasil pertemuan dan tindak lanjut kasus ini.

KPAI juga akan berkoordinasi segera dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gresik, untuk pendampingan dan rehabilitasi psikologis terhadap guru dan siswa.

“Rehabilitasi terhadap siswa penting dilakukan, agar siswa dapat belajar dari kesalahan dan mau memperbaiki diri,” ujar Retno.

5. Viral video perundungan terhadap guru

Sebelumnya, viral video perundungan terhadap guru di salah satu SMP swasta di Gresik. Dalam video berdurasi 22 detik tersebut, tampak seorang guru terlihat menghampiri siswanya dan seperti menegur.

Namun, siswa yang ditegur malah melawan dan cenderung bertindak agresif seperti menantang sang guru berkelahi. Bahkan, tampak siswa berdiri seperti hendak menyerang guru tersebut.

Pos terkait