Kumbanews.com – Bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak meminta polisi mengembalikan uang senilai Rp 420 miliar yang disita pada Mei lalu karena tidak ada keputusan yang diambil setelah tiga bulan.
Najib beralasan uang itu sebagian besar milik partai UMNO yang dia pimpin sampai akhirnya dia mengundurkan diri usai kalah dalam pemilu.
“Saya sudah berbicara soal ini beberapa kali kepada media lokal tapi saya ingin menjelaskannya lebih rinci karena polisi berkeras tidak mau mengembalikan uang itu,” kata dia, seperti dilansir dari laman Asia One, Minggu, 9 September 2018.
Najib berkukuh uang itu harus dikembalikan karena sudah lebih dari tiga bulan sejak disita belum ada keputusan yang diambil terhadap uang itu. Menurut undang-undang, uang itu harus dikembalikan jika belum ada keputusan.
Uang yang disita polisi mencakup sejumlah uang tunai, perhiasan, jam tangan mewah, dan tas mewah senilai antara Rp 3,4 triliun hingga Rp 3,9 triliun yang disita ketika penggerebekan polisi dalam penyelidikan kasus korupsi badan pemerintah, 1MDB.
Mantan Perdana menteri itu juga kini tengah menghadapi tuntutan penyalahgunaan kepercayaan, kekuasaan dan pencucian uang setelah ada uang senilai Rp 149 miliar diduga ditransfer ke rekeningnya dari SRC International, bekas unit usaha 1MDB.
Najib juga menjelaskan sudah jadi hal lumrah jika presiden UMNO memegang uang donasi dan aset partai, termasuk mentransfer dan melakukan pembayaran selama pemilu.
Dalam masa pemilu lalu, sebagain besar dana dari pengusaha dan individu berbentuk tunai dan diserahkan kepada seluruh 222 anggota parlemen dan 505 konstituen negara bagian, kata Najib. Dia mengatakan donasi politik bukanlah sesuatu yang terlarang di Malaysia.