Bersih-Bersih Jaksa Nakal, Pakar: Kalau Sapunya Kotor, Maka Kejahatan Akan Tumbuh Subur

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Jaksa Agung, ST Burhanuddin tegas memerintahkan anak buahnya bekerja secara profesional dan tidak nakal dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Jika masih melakukan tindakan melanggar hukum, akan dilakukan pemecatan seperti yang dialami dua oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, instansi manapun jika melakukan pembersihan terhadap kalangan internalnya yang melakukan tindakan korupsi harus diapresiasi.

“Karena dalam konteks penegakan hukum kejaksaan berfungsi sebagai ‘sapu’ untuk membersihkan kejahatan di Indonesia khususnya kejahatan korupsi,” ujar Abdul Fickar, Rabu (6/5).

Abdul Fickar menambahkan, untuk membersihkan Kejaksaan Agung dari jaksa nakal itu ibaratkan seperti sapu. Jika sapu yang digunakan tidak bersih maka sulit diharapkan keberhasilan fungsinya.

“Jika sapunya kotor maka kejahatan terutama korupsi justru akan bertumbuh subur,” katanya.

Lanjutnya, sanksi bagi jaksa nakal jika telah terbukti melakukan pelanggaran seperti halnya memeras terhadap para pencari keadilan termasuk terdakwa dan saksi, tidak cukup hanya dilakukan pemecatan.

“Tapi juga harus ditindak lanjuti dengan memprosesnya secara pidana, harus dilakukan proses pidana,” tegasnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, pembenahan di internal kejaksaan menjadi catatan penting untuk menilai kinerja jaksa agung.

Menurutnya, diperlukan stategi dan implemenetasi di lapangan untuk memberikan sanksi kepada jaksa nakal itu.

“Memang bukan perkara mudah untuk melakuan reformasi birokrasi ditubuh kejaksaan tetapi itu bukan sesuatu yang mustahil dilakukan oleh jaksa agung,” pungkasnya.(rm)

Pos terkait