Elon Musk
Kumbanews.com – CEO Tesla Inc Elon Musk kini menduduki posisi orang terkaya kedua di dunia. Selama tahun 2020 hingga saat ini, kekayaan Musk naik drastis hingga US$ 142 miliar atau sekitar Rp 2.018 triliun (kurs Rp 14.213), sehingga mendepak Pendiri Microsoft Bill Gates ke urutan ketiga.
Dilansir dari Bloomberg Billionaires Index, Sabtu (/2/1/2021), total kekayaan Musk mencapai US$ 170 miliar atau sekitar Rp 2.416 triliun. Ia memang pebisnis terkaya di dunia dengan jumlah kenaikan harta tertinggi secara year to date (YTD).
Bill Gates sendiri mencatatkan kekayaan senilai US$ 132 miliar atau sekitar Rp 1.876 triliun. Lalu, di posisi pertama masih diduduki oleh Pendiri Amazon.com Jeff Bezos yang mencatat kekayaan sebesar US$ 190 miliar atau sekitar Rp 2.700 triliun. Namun, menurut daftar Bloomberg, kekayaan Bezos sempat berkurang sebesar US$ 1,54 miliar atau sekitar Rp 21,89 triliun. Meski begitu, ia tetap menduduki urutan pertama.
Bezos bertahan di urutan pertama orang terkaya di dunia berkat melonjaknya penjualan ritel online miliknya itu. Pandemi virus Corona memang mengubah kebiasaan orang, dari sebelumnya berbelanja langsung di toko, kini sebagian besar beralih ke belanja online. Elon Musk belum menggeser posisi Bezos.
Secara keseluruhan, 500 orang terkaya menurut daftar Bloomberg masih mencatat kenaikan harta yang signifikan yakni mencapai US$ 1,8 triliun atau sekitar Rp 25.584 triliun. Dengan kenaikan itu, artinya harta akumulasi dari 500 orang terkaya di dunia mencapai US$ 7,6 triliun atau setara Rp 108.024 triliun.
Meski begitu, jumlah kekayaan itu tak sepenuhnya sama. Terutama di urutan teratas sebetulnya sangat mendominasi. Misalnya saja, kekayaan dari 5 orang terkaya mencapai lebih dari US$ 100 miliar atau sekitar Rp 1.421 triliun. Sementara masing-masing 20 di bawahnya hanya sekitar Rp 50 miliar atau sekitar Rp 710 triliun.
Bahkan, kekayaan Bezos dan Elon Musk sendiri jika digabungkan mencapai US$ 217 miliar Rp 3.084 triliun. Jika dipecah, kekayaan kedua orang tajir itu cukup untuk memberikan cek senilai US$ 2.000 atau sekitar Rp 28,4 juta untuk 100 juta orang Amerika Serikat (AS).(dt)