Kumbanews.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cirebon (GMC) berunjuk rasa di simpang Jalan Brigjend Darsono ByPass-Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Jawa Barat. Massa mendesak Presiden Jokowi Dodo menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa itu dimulai sejak singa hari, sekitar pukul 14.00 WIB. Massa sempat memblokir, atau menutup akses jalan pantura di simpang Jalan Brigjend Darsono ByPass-Jalan Pemuda. Akses lalu lintas pun sempat terhambat. Kepadatan kendaraan terjadi di sekitar simpang lampu merah tersebut.
Polisi sempat memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitaran simpang lampu merah tersebut. Contra flow diberlakukan. Kendaraan dari arah Jateng yang menuju ke Jakarta dialihkan ke Jala Terusan Pemuda. Sementara, dari arah Jakarta menuju Jateng dialihkan ke Jalan Pemuda. Sekitar dua jam lebih aksi blokir jalan pantura itu dilakukan mahasiswa.
Massa sempat membakar ban bekas di tengah persimpangan lampu merah. Tak hanya itu, massa juga membuat mural di aspal yang isinya mengkritik pemerintah dan DPR. Massa pun membubarkan diri saat sore hari.
Koordinator aksi dari Kampus Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Diding Wardian mengaku membawa tiga tuntutan, di antaranya mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, mengutuk tindakan represif aparat kepolisian, dan mendesak agar SE Mendikbud No : 1035/E/KM/2020 dicabut.
“Tuntutan kami itu. Kami menilai dalam UU Omnibus Law itu banyak pasal yang masih krusial. Banyak pasal titipan. Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu,” kata Diding seusai aksi, Senin (19/10/2020).
Diding mengatakan banyak pedemo beberapa hari yang lalu yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian. Ia meminta agar aparat kepolisian tidak bertindak represif terhadap pedemo.
Diding juga menjelaskan alasan GMC menutup sementara akses jalan pantura. “Dari kemarin massa dari masyarakat dan mahasiswa datang ke DPRD dan wali kota. Katanya mereka melayangkan surat ke pusat (pemerintah pusat), tapi tanpa hasil juga hingga hari ini. Suara kami tidak didengar. Jalan bypass ini kan jalan nasional, kami berharap pusat bisa mendengar apa yang kami lakukan hari ini,” kata Diding.(dt)