Kumbanews.com – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Bone dinilai kian mengkhawatirkan. Merespons ancaman serius tersebut, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Luwu turun tangan dengan memperketat patroli laut guna memburu pelaku illegal fishing yang merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup nelayan.
Patroli intensif digelar pada Senin (12/1/2026) dengan menyasar wilayah rawan di perairan Kecamatan Larompong hingga Bone Pute, Kabupaten Luwu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Luwu, Iptu Alfian M, S.H., M.Hum, bersama personel Sat Polairud.
Langkah tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat nelayan yang resah terhadap dugaan maraknya aktivitas pengeboman ikan. Aparat melakukan penyisiran menyeluruh di sejumlah titik yang selama ini dicurigai kerap dijadikan lokasi praktik destructive fishing.
Meski belum mendapati pelaku secara langsung, kehadiran polisi di laut menjadi sinyal peringatan keras bahwa aparat tidak tinggal diam. Sat Polairud memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga praktik penangkapan ikan ilegal benar-benar dihentikan.
Iptu Alfian M menegaskan, penggunaan bom ikan merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan terumbu karang, merusak keseimbangan ekosistem laut, serta memutus mata pencaharian nelayan dalam jangka panjang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penangkapan ikan dengan bahan peledak di perairan Luwu. Sat Polairud akan bertindak tegas melalui patroli rutin, langkah pencegahan, hingga penegakan hukum tanpa kompromi bagi siapa pun yang terbukti melakukan illegal fishing,” tegasnya.
Selain penindakan, kepolisian juga memperkuat upaya pencegahan dengan mengimbau nelayan agar tidak menggunakan cara-cara instan dan berbahaya. Bom ikan disebut hanya memberikan keuntungan sesaat, namun meninggalkan kerusakan permanen bagi laut dan kehidupan masyarakat pesisir.
Sat Polairud Polres Luwu turut membuka kanal pelaporan bagi masyarakat untuk mengungkap aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai kejahatan lingkungan di perairan Teluk Bone. (**)





