Bongkar Modus Baru Kriminal, Kanit Reskrim Polsek Wajo Beri Tips Aman Terhindar dari Pelaku Kejahatan 

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Saat ini kejahatan bisa terjadi dimana saja, dan menyerang siapa saja. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu kewaspadaan dan kemampuan menjaga diri. Kita tidak bisa lagi sekadar bisa berharap tidak akan terjadi sesuatu yang membahayakan, atau mempersenjatai diri dengan ilmu bela diri. Bila memungkinkan, ubah sikap kita yang tanpa kita sadari membuat diri kita lengah.

Seperti kejadian Selasa, 10 Maret 2020, dimana Satuan Reskrim Polsek Wajo, Kota Makassar berhasil menangkap para pelaku tindak kejahatan dengan modus bertanya pada korban.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Satuan Reskrim Polsek Wajo, salah satu pelaku pura pura mau menanyakan alamat seseorang, setelah korban terlena teman tersangka lainnya mulai beroperasi dibelakang mengambil barang barang yang ada didalam mobil korban.

“Sasaran tersangka yaitu korban yang mobilnya sedang parkir di pinggir jalan, dan sebelum melakukan aksinya para tersangka memantau korbannya lalu mereka melancarkan aksinya dengan pura pura bertanya alamat seseorang. Para tersangka berkelompok 3 sampai 4 orang.” Ucap Kanit Reskrim Usman Tobo, Selasa siang.

Menurut Kanit Reskrim Usman Tobo, sudah ada dua korban kasus dengan modus pura pura bertanya alamat, masing masing di Jalan Buru dan di Jalan Tentara Pelajar, Kota Makassar.

” Kejadian dengan modus baru ini, sebenarnya sama dengan kasus jambret cuman bedanya, modus dengan pura pura bertanya alamat kepada korbannya mereka para tersangka bermain halus. Sementara jambret aksinya memakai kekerasan.Tapi kami dari Satuan Reskrim Polsek Wajo, telaj berhasil menangkap para pelaku 2 orang dan yang satu lagi sementara kami lakukan pengejaran, “tutur Akp Usman Tobo.

Lanjut ,” pelaku yang kami amankan di Polsek Wajo adalah resedivis yang telah keluar masuk lembaga atau rutan, mereka rata rata berusia dewasa ada yang berumur 30 tahun lebih dan yang satunya lagi 40 tahun lebih, untuk pasal yang kami terapkan 363 dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas.Agar bisa mengantisipasi ruang gerak pelaku tindak kejahatan dengan modus baru ini, anggota Polsek Wajo senantiasi melakukan patroli keliling di siang hari sampai tengah malam,”ungkap Kanit Reskrim Akp Usman Tobo.

Untuk bisa terhindar dari tindak kejahatan dengan modus bertanya mengelabui korban, Kanit Reskrim Polsek Wajo memberikan tips yaitu :
– Selalu waspada, berhati hati ketika keluar rumah.
– Dan bila ada yang bertanya aneh aneh sebaiknya tidak usah diladeni.
– Hindari membawah barang berharga.
– Hindari berpergian sendirian dan sebaiknya bila ingin keluar rumah ada yang menemani, “tutupnya.

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait