BPK Temukan Kejanggalan Anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Pimpinan DPRD Gowa 

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan belanja makanan dan minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa tidak sesuai yang dianggarkan.

Bacaan Lainnya

Dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kantor Perwakilan Sulawesi Selatan terdapat realisasi kegiatan belanja makanan dan minuman tidak sesuai peruntukan atau pembelian barang yang bukan makanan dan minuman hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Selain itu, pengujian atas dokumen bukti pertanggungjawaban belanja makan dan minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Gowa diketahui terdapat belanja makanan jadi dan bahan makanan pada saat pimpinan DPRD sedang melaksanakan perjalan dinas.

BPK membeberkan pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD pada bulan Januari-Agustus 2021 bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, diketahui pelaksanaan belanja makanan dan minuman jamuan tamu rumah jabatan pimpinan DPRD didasarkan pada pagu belanja yakni Rp35.000.000 per bulan dan tiga wakil ketua DPRD yakni Rp32.000.000 per bulan.(*)

 

Pos terkait