Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Luwu Timur. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menerima kunjungan Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan kesiapan pemerintah daerah untuk menyediakan lahan seluas kurang lebih 4 hektar sebagai lokasi pembangunan Rutan baru. Ia menilai keberadaan Rutan di Luwu Timur akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memperkuat pelayanan pemasyarakatan dan mempermudah keluarga warga binaan untuk melakukan kunjungan.
“Pemerintah daerah siap mendukung penuh rencana ini karena keberadaannya akan membantu masyarakat sekaligus memperkuat pembinaan di bidang pemasyarakatan,” ujar Irwan Bachri Syam.
Sementara itu, Kepala Rutan Masamba Syamsul Bahri menjelaskan bahwa Rutan Kelas IIB Masamba selama ini menampung warga binaan dari dua kabupaten, yakni Luwu Utara dan Luwu Timur. Kondisi tersebut kerap menyulitkan keluarga warga binaan asal Luwu Timur yang harus menempuh jarak cukup jauh untuk melakukan pembesukan.
Ia menegaskan, pembangunan Rutan di Luwu Timur merupakan kebutuhan mendesak yang menyangkut efektivitas pembinaan sekaligus aspek kemanusiaan.
“Pembangunan Rutan di Luwu Timur kami pandang sangat penting. Ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal kemanusiaan dan efektivitas pembinaan,” kata Syamsul Bahri.
Pertemuan antara Rutan Masamba dan Pemkab Luwu Timur berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Hasil koordinasi tersebut akan segera dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sebagai dasar tindak lanjut rencana pembangunan.
Langkah ini diharapkan menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta reintegrasi sosial bagi warga binaan di wilayah Luwu Timur.
Rilis: Humas Rutan Masamba
Editor: M. Yusuf





