Buron 2 Hari, Junaedi Akhirnya Diringkus Tim Satgas Rutan dan Resmob Polda Sulsel

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Tahanan kasus pencurian yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Junaedi alias Pato binti Daeng Baba ditangkap kembali usai buron 2 hari. Dia langsung ditempatkan dalam di ruangan khusus bagi tahanan yang melakukan pelanggaran.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dalam waktu 2×24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar,” ujar Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dalam keterangannya, Selasa (17/9).

Pato ditangkap dalam pelariannya oleh Tim Satgas Rutan Makassar bersama Resmob Polda Sulsel di Kecamatan Tanralili, Maros, Selasa (17/9) sekitar pukul 04.00 Wita. Jayadikusumah mengapresiasi Tim Satgas Rutan dan Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.

“Tentunya akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” ujarnya.

Jayadikusumah menjelaskan, Pato dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kabur dari tahanan. Ia diberi sanksi berupa Register F yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa cuti bersyarat atau pembebasan bersyarat.

Sementara tahanan atau warga binaan yang kabur kami tempatkan di tahanan khusus (sel Merah) karena telah melakukan pelanggaran berat ,”tutupnya.

Pos terkait