Kumbanews.com- Camat Malua diwakili Kasi pemerintahan Abd.Azis menekankan, pembangunan yang sudah dilaksanakan selama ini dengan biaya yang besar dari pemerintah dipelihara dengan baik, agar tetap bermanfaat sampai anak cucu kita
Jangan dibiarkan rusak sebab kita sudah kerjakan dengan susah payah lalu dibiarakan rusak tidak terawat, kita sendiri yang rugi.
Hal tersebut ditekankan Camat Malua diwakili Kasi pemerintahan Abd. Azis sewaktu membuka masyawarah membahas kriteria siapa yang lebih berhak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid -19 tahun 2021.
Pembahasan penetapan program kerja desa 2021, dan penetapan APBDes 2021/11/2/2021 dikantor desa Dulang Abd. Azis menegaskan, pelaksanan musyawarah untuk menetapkan suatu keputusan harus sesuai peraturan, dan undang undang yang berlaku.Termasuk pendaftaran rekrutmen anggota BPD diumumkan secara luas baik dikantor desa maupun di masjid, agar masyarakat tahu jangan sampai ada yang memprotes.
Dalam sambutannya Abd. Azis mengajak warga untuk memberantas perasaan selalu merasa miskin, selalu mau diberi, tapi marilah kita berusaha memberi, agar kita dimuliakan Allah.
Selain itu Abd. Azis juga menyampaikan pesan Camat Malua, agar kita terus memelihara kebersihan lingkungan dengan mengadakan ” Jumat bersih “, meskipun sebentar, karena kebersihan itu pangkal kesehatan, agama kita menghendaki kita harus selalu bersih, bersih itu sebagian dari iman, jika lingkungan kotor tempat bersarang kuman penyakit ini bahaya bagi kita
Mendahului camat Malua kades Dulang Muskiman, mengatakan, rencana pemberian BLT tahun 2021, kita berikan yang betul betul layak, jangan sampai yang sudah mapan ekonominya dan masih kuat bekerja lalu mendapatkannya, sedangkan masih ada yang lebih susah ekonominya tidak mendapatkan
Dikatakan, sesuai ajaran agama kita tangan diatas lebih mulia dari tangan dibawah, artinya memberi itu lebih mulia/lebih baik dari pada yang diberi, ini jika kita pahami dengan baik.
Kades Dulang mengatakan, jika kita melihat, sebenarnya dari sekian desa dikecamatan Malua, desa Dulang lebih diatas ditinjau beberapa faktor, sehingga penerima BLT, tidak terlalu banyak lagi, jika masyarakat menyadari masih layakkah saya mendapatkan BLT ?
Namun kades Muskiman, mengatakan, jika keputusan Musyawarah masih menetapkan penerima BLT tahun lalu dipertahankan kurang lebih 100 KK itu, tidak salah, atau dikurangi atau ditambah itu juga tidak salah, tergantung keputusan musyawarah
Dikatakan, tapi jika dana BLT ini dimanfaatkan untuk pembangunan baik fisik maupun non fisik sangat bermanfaat banyak orang, ini pertimbangan kades
Menyinggung adanya Silva, kades Dulang Muskiman mengatakan, Silva timbul ada beberapa faktor penyebabnya diantaranya kendala cuaca, bertepatan kesibukan masyarakat bekerja atau panen tentunya tenaga kerja kurang sehingga tadinnya upah kerja HOK nya 100 ribu permintaan tenaga kerja 150 ribu tentunya tidak boleh, dan atau perencanaan jalan akan dilaksanakan 100 meter karena ada penundaan sehingga tidak dilaksanakan tapi harus ada berita acara, ini kan menimbulkan Silva.
Namun yang dipertanggung jawabkan sesuai anggaran yang digunakan dan volume pekerjaan, dan Silva itu akan diprioritaskan tahun berikutnya
Pendamping desa Nursalim. S.pd mengatakan, pemberian BLT kita masih menggunakan kriteria tahun lalu belum ada kriteria baru
Dikatakan, perlu dipahami pemberian BLT bukan untuk menambah penghasilan keluarga, tapi menopang kebutuhan keluarga
Jangan sampai ada masyarakat mengatakan mari kita menerima uang mati, atau pergi menerima pembeli rokok, jangan sampai dipahami seperti itu, itu salah persepsi !.
Maka pemerintah pusat mengeluarkan peraturan bahwa terkait pemberian BLT agar ada pemutahiran data atau frevikasi ulang, jika kita memakai 10 kriteria itu mungkin sudah tidak ada lagi yang bisa dapat BLT, akan tetapi tergantung keputusan musyawarah
Dikatakan, dasar hukum untuk pemberdayaan masyarakat desa, adalah sesuai permendes 21, dan pendataan sistim informasi desa, tahun 2021 ada program pendataan setiap KK, diperlukan tenaga, baik aparat desa maupun masyarakat lainnya.
Sementara itu Sekdes Dulang Yahya mengatakan, sesuai laporan pertanggung jawaban desa tahun 2020 ada Silva 80 juta rupiah lebih yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan 2021 menjadi prioritas.
Dikatakan, tahun 2020 ada penerimaan asli desa dari usaha Bumdes sebesar 1 juta rupiah usaha BRIlink
Dikatakan, kegiatan pembangunan tahun 2020 berjalan dengan baik, namun ada Silva disebabkan antara lain faktor cuaca, adanya kegiatan penanganan virus covid 19, ada beberapa kegiatan ditunda sesuai instruksi pemerintah pusat untuk mengurangi aktifitas yang menimbulkan kerumunan dan faktor lainnya.
Musyawarah ini diikuti anggota BPD meskipun sudah habis masa periodenya, Desember 2020, namun kasi Camat Malua diwakili kasi pemerintahan Kec. Malua Abd. Azis mengatakan, sementara terproses perpanjangannya, dan ketika dikompermasi di dinas pemerintahan desa Kab. Enrekang, menyebutkan ada permendes untuk perpanjangan masa bakti BPD terlambat turun ke desa karena terkait penanganan bencana covid 19, musyawarah juga diikuti 2 Kadus, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda serta undangan lainnya.
Hafid