Kumbanews.com – Pemerintah Kecamatan Mamajang meminta kepada penjual gorengan yang berada di sudut RSUD Dadi , Jalan Lanto Dg. Pasewang Kota Makassar, agar menata tempat jualannya sehingga tidak terlihat jorok dan tidak menimbulkan kemacetan.
Itu disampaikan saat melakukan pertemuan di kantor kecamatan Mamajang. Pertemuan yang dihadiri Camat Mamajang Ari Fadli , Sekretaris (sekcam), Babinsa, Lurah Maricaya, Ketua LPM Mamajang, RW/ RT setempat serta pemilik gorengan H. Syamsuddin dan beberapa wartawan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut camat Mamajang Ari Fadli meluruskan terkait polemik pemberitaan beberapa hari lalu mengenai lahan Fasum yang di tempati H. Syamsuddin untuk jualan gorengan selama bertahun-tahun. Kemudian dampak kemacetan yang ditimbulkan serta limbah minyak goreng yang mencemari lingkungan sekitarnya, terutama got yang berbau tidak sedap dan berwarna hitam.
Terkait persoalan itu camat Mamajang Ari Fadli, meminta kepada pemilik bisnis gorengan H. Syamsuddin untuk melakukan penataan parkir. Dan lahan parkiran harus masuk kedalam supaya kesannya tidak menimbulkan kemacaten walaupun tidak membuat macet, tapi itu bagus bila di tata.
Selanjutnya Ari Fadli juga meminta kepada penjual gorengan, agar seng seng yang nampak dari luar di bersihkan dan di rapikan dengan baik, sehingga tidak nampak mengganggu arus kendaraan yang lewat. Dan menjaga kebersihan mulai dari limbah hingga sampah-sampah, harus di perhatikan sehingga tidak menimbulkan dampak kotor dan mencemari got atau lingkungan.
Sementara soal Fasum, Ari Fadli menjelaskan kepada wartawan bahwa izin itu sudah lama diberikan kepada H Syamsuddin. Dan yang memberikan izin yaitu mantan wakil wali kota Makassar Supomo Guntur.
” Sudah dari dulu dikasi izin itu untuk menjual disitu. Pak Supomo Guntur (alm) yang memberikan izin. Karena itu adalah Fasum nanti kita bicarakan secara baik-baik selama tidak menimbulkan problem yang akan berdampak pada warga masyarakat”, tutup Ari Fadli .