Ilustrasi
Kumbanews.com — Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW) Sulawesi Selatan, Masryadi memberi reaksi keras terhadap empat pekat proyek diduga ‘siluman’ pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan.
Penggiat anti korupsi Sulawesi Selatan ini bahkan berencana akan melaporkan pejabat terkait dan rekanan proyek tersebut. “Dalam waktu dekat kami akan segera melaporkan pejabat terkait dan kontraktor ke empat paket proyek yang diduga ‘siluman’ tersebut ke kejaksaan tinggi dan Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan,” ungkap Masryadi dilansir dari Celebesnews, Jumat (23/4/2021).
Saat ini, kata Masryadi, Celebes Corruption Watch tengah mendalami dan melakukan kajian dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat terkait beserta kontraktor ke empat paket proyek yang diduga ‘siluman’ tersebut.
“Intinya dari kajian dan temuan investigasi yang kami lakukan sudah jelas ada indikasi pelanggaran hukum dari proyek ‘siluman’ tersebut. Kami kami akan segera laporkan ke kejaksaan dan kepolisian,”tandasnya.
Sementara itu, belum lama ini Inspektorat Sulawesi Selatan menemukan empat proyek infrastruktur ‘siluman’, yang tidak terdaftar dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA). Belakangan diketahui bahwa dua dari empat proyek ternyata sudah berjalan.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf S Latif mengatakan, proyek yang telah berjalan itu progresnya sangat minim dan terkesan dipaksakan. Proyek yang dimaksud adalah pemerliharaan ruas jalan Burung-burung-Benteng Gajah-Carangki-Bantimurung yang menghubungkan Kabupaten Gowa dan Maros serta pengerjaan jalan kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).
“Di CPI jalan sedikit. Di Carangki itu sudah ada pemasangan batu sedikit. Pokoknya sedikit-sedikit semua,” kata Sulkaf, Kamis 22 April 2021.
Adapun 4 proyek yang dimaksud yaitu :
1. Preservasi jalan ruas Burung-burung – Benteng Gajah – Carangki – Bantimurung 2,5 kilometer Rp Rp11,4 miliar. Paket ini dimenangkan oleh PT Yabes Sarana Mandiri.
2. Pembangunan jalan ruas Solo Peneki Kulampu di Kabupaten Wajo. Anggarannya Rp22,9 miliar.
3. Pedestrian Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dimenangkan CV Sumber Reski Abadi senilai Rp1,4 miliar.
4. Pengerjaan jalan kawasan CPI dengan anggaran Rp 26,8 miliar oleh PT Tiga Bintang Groyasatana.(*)