CCW Soroti Bank Sulselbar Terkait Pembatasan Akses Sistem Aplikasi TNT

Ilustrasi

Kumbanews.com – Pegiat antikorupsi juga Ketua Umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kembali memberi sorotan keras kepada Bank Sulselbar menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan pada salah satu OPD Pemprov Sulsel yang berujung pada temuan.

Bacaan Lainnya

Masryadi meminta Bank Sulselbar tidak hanya sebatas ‘manis’ di dalam melayani nasabah umum, tetapi juga memberi porsi perhatian yang sama kepada semua user atau pengguna program yang dihadirkan oleh Bank Sulselbar.

Menurut Masryadi, atas temuan BPK pada salah satu lingkup OPD Pemprov Sulsel tersebut karena diduga disebabkan oleh sistem aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) ikut memantik reaksi pegiat antikorupsi untuk memberi atensi terhadap keluhan kepala OPD ini.

“Kami soroti disini adalah hasil LHP BPK yang jadi temuan karena diduga sistem aplikasi TNT berbeda atau tidak sama dengan akses yang diberikan kepada keuangan dan pimpinan OPD seperti keterangan salah satu pimpinan OPD di lingkup Pemprov Sulsel ini,” ujarnya dilansir dari Celebes news, Kamis (22/7/2021).

Akibat pembatasan akses sistem aplikasi TNT ini, sistem pengawasan terbilang cukup sulit dilakukan secara khusus untuk kegiatan pemotongan pajak atas kegiatan belanja dan transaksi kantor seperti disampaikan oleh sala satu pimpinan OPD. Padahal sebaliknya, kehadiran aplikasi TNT tersebut seharusnya bisa memberikan kemudahan kepada pengguna jasa atau user.

Atas kejadian yang berujung pada temuan BPK ini, Masryadi meminta Bank Sulselbar tidak ‘menutup mata’ untuk melakukan perbaikan sistem aplikasi dan pelayanan. “Kejadian ini harus bisa menjadi masukan yang sangat berharga kepada manajemen dan direksi Bank Sulselbar untuk melakukan perbaikan-perbaikan secara internal,” pungkasnya.
Ditambahkannya, akibat adanya temuan BPK pada salah satu OPD di lingkup Pemprov tersebut, bukan tidak mungkin persoalan ini bisa saja akan berdampak terhadap aspek hukum bila tidak dilakukan perbaikan, termasuk dukungan sistem aplikasi TNT dari Bank Sulselbar yang membatasi akses kepala OPD sampai pada menu Opsi.

Menanggapi sorotan dan keluhan tersebut, Media Online Celebesnews mencoba meminta klarifikasi dan konfirmasi melalui surat kepada Bank Sulselbar, Melalui Pimpinan Grup Corporate Secretari Bank Sulselbar, Rakhmat Nur Kadir, menjelaskan aplikasi TNT ini sudah memberikan akses informasi yang penuh dan lengkap kepada pimpinan OPD.

Setiap transaksi yang diinput oleh bendahara harus melalui persetujuan pimpinan OPD untuk diproses. Pimpinan OPD juga dapat melihat secara detail transaksi yang diinput oleh bendahara.
Setiap transaksi yang diinput oleh bendahara pada aplikasi TNT dapat dikontrol penuh oleh pimpinan OPD. Hanya user pimpinan OPD yang dapat menyetujui ataupun menolak transaksi yang diinput oleh bendahara.

Pimpinan OPD dapat melihat keseluruhan detail transaksi dengan utuh termasuk nilai potongan pajak.
Pengendalian dan kontrol terhadap potongan pajak pada setiap transaksi dapat diketahui oleh pimpinan OPD.(*)

Pos terkait