Cegah Over Kapasitas, DPR Minta Tambah Lapas

  • Whatsapp

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PAN Arisal Aziz Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024/RMOL

Kumbanews.com – Komisi XIII DPR meminta pemerintah agar mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi kapasitas berlebih (over kapasitas) di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PAN Arisal Aziz mendorong pemerintah untuk segera menambah lapas.

“Tentang over kapasitas semua lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia, itu over kapasitasnya tidak bisa lagi ditoleransi. Semestinya pemerintah kita jauh-jauh hari sudah menyiapkan fasilitas tersebut,” kata Arisal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024.

Arisal juga mengungkapkan bahwa hampir 50 persen penghuni lapas berasal dari kasus narkoba.

“Kita memikirkan bagaimana fasilitas lembaga pemasyarakatan ini harus kita jadikan prioritas untuk pembangunannya yang mana over kapasitas ini sudah di luar kewajaran,” ujarnya.

Atas dasar itu, Legislator asal Sumatera Barat ini meminta penegak hukum untuk menangani permasalahan narkoba.

Ia pun mengusulkan agar pecandu narkoba ditempatkan di rumah rehabilitasi. Hal itu juga di sisi lain bisa mengurangi over kapasitas lapas.

“Yang kita awasi adalah pengedarnya. Kalau pengonsumsi, kalau tidak ada pengedar, pengonsumsi tidak akan ada. Itulah penyebabnya di lembaga pemasyarakatan itu lebih 50 persen yaitu pemakai narkoba,” tandasnya.

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait