Kumbanews.com – Seorang wanita berinisial HZ di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga nekat memotong alat kelamin suaminya, H, lantaran cemburu setelah membaca isi pesan di ponsel korban. Aksi brutal itu berujung maut, korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Sibarani mengatakan peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) di kediaman pasangan tersebut. Polisi menerima laporan tiga hari kemudian saat korban sudah dirawat di RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo).
“Benar, korban sudah dirawat di RSCM dan kami temukan bahwa alat kelamin korban terputus,” kata Ganda kepada wartawan usai rekonstruksi kasus di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memotong alat kelamin suaminya menggunakan pisau cutter saat korban tengah tertidur. “Pelaku melakukannya karena cemburu buta setelah membaca chat di ponsel korban,” ujar Ganda.
Korban Masih Sempat Bawa Motor ke RS
Usai kejadian, korban yang mengalami luka parah masih sempat berkendara menuju fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng istrinya. Dari sana, korban dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, nyawa korban tak tertolong.
“Korban meninggal dunia di RSCM 23 hari setelah kejadian, tepatnya pada 12 Agustus 2025,” kata Ganda.
Terancam 9 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dalam rekonstruksi di Mapolsek Kebon Jeruk, polisi menghadirkan pelaku dan sejumlah saksi untuk memperagakan 18 adegan guna melengkapi berkas penyidikan. (**)