China Kecam AS soal UU HAM Uighur yang Diteken Donald Trump

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Pemerintah China marah dan mengecam keras Undang-Undang baru Amerika Serikat (AS) yang akan memberikan sanksi kepada para pejabat China atas penahanan massal warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya. China mengatakan itu “secara jahat menyerang” kebijakan China di wilayah Xinjiang.

Seperti dilansir dari AFP, Kamis (18/6/2020) China akan “secara tegas membalas dan AS akan menanggung semua konsekuensi berikutnya”, kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/6).

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur pada Rabu (17/6) waktu setempat.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Kamis (18/6/2020):

– Bentrokan Tewaskan 20 Tentaranya, India Beri Peringatan ke China

India memperingatkan China untuk tidak memberikan ‘klaim berlebihan dan tidak bisa dipertahankan’ terkait kedaulatan atas Lembah Galvan, yang menjadi sumber pertikaian kedua negara. Peringatan ini disampaikan setelah terjadi bentrokan militer di wilayah Himalaya itu yang menewaskan 20 tentara India.

Kematian 20 tentara India dalam bentrokan pada Senin (15/6) malam, tercatat sebagai konflik paling mematikan antara India dan China dalam 45 tahun terakhir. China belum mengungkapkan apakah pihaknya menderita korban jiwa dalam bentrokan itu.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis (18/6/2020), juru bicara Kementerian Urusan Luar Negeri India, Anurag Srivastava, menyatakan kedua negara sepakat menangani situasi ini secara bertanggung jawab. Srivastava juga melontarkan peringatan terkait klaim China atas lembah tersebut.

“Membuat klaim berlebihan dan tidak bisa dipertahankan, bertentangan dengan pemahaman ini,” tegas Srivastava dalam pernyataannya.

Trump Teken UU Soal Uighur, China Marah dan Ancam Akan Membalas

Pemerintah China marah dan mengecam keras Undang-Undang baru Amerika Serikat (AS) yang akan memberikan sanksi kepada para pejabat China atas penahanan massal warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya. China mengatakan itu “secara jahat menyerang” kebijakan China di wilayah Xinjiang.

Seperti dilansir dari AFP, Kamis (18/6/2020) China akan “secara tegas membalas dan AS akan menanggung semua konsekuensi berikutnya”, kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/6).

Pernyataan itu muncul setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani Undang-Undang Hak Asasi Manusia Uighur pada Rabu (17/6) waktu setempat.(dt)

Pos terkait