Coret Dinding Polres Luwu Sarang Pungli, Aipda HR: Keluarga Saya Ngurus SIM Tetap Ditagih 250 Ribu

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Terungkap alasan Aipda HR melakukan aksi vandalisme di tembok dan mobil Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Luwu, Sulawesi Selatan.

Alasan Aipda HR tersebut terungkap saat Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana membesuknya di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Bacaan Lainnya

Aipda HR mengaku kepada Kapolda, bahwa aksinya tersebut ia lakukan lantaran anggota keluarganya ditagih uang sebesar Rp250.000.

Uang sebesar Rp250.000 tersebut diminta saat keluarga Aipda HR hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kenapa dua hari setelah itu, keluarga saya mengurus SIM tetap ditagih 250 ribu, baru terakhir saya mencoret-coret (dinding Polres)”, kata Aipda HR dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo.

Terlihat dalam video, Aipda HR mengenakan baju hitam sembari didampingi Kapolda dan seorang personil Propam.

Di samping, seorang wanita berpakaian cokelat yang sedang mengandung, turut mendampingi Aipda HR.

Mengenai pengobatan, ia juga berujar saat di rumah sakit tidak pernah meninggalkan ibadahnya sebagai seorang muslim.

“Empat hari empat malam di rumah sakit saya tidak pernah meninggalkan shalat lima waktu dan tahajud”, pungkasnya.

Setelah membesuk Aipda HR, Kapolda Nana mengatakan informasi dari Kapolres Luwu bahwa setahun ke belakang yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

“Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan”, ungkap Nana.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ditemui Aipda HR tampak seperti orang pada umumnya dan tidak terlihat mengalami gejala depresi.

Tetapi jika dilihat dari riwayat medisnya, diketahui bahwa Aipda HR kerap melakukan pengobatan terkait masalah kejiwaan.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sulsel untuk mengusut kejadian vandalisme tersebut.

Bahkan Kapolri perintahkan Propam Polri dan jajarannya untuk menyelidiki coretan ‘sarang pungli’ serta ‘sarang korupsi’ yang dilakukan Aipda HR.

“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut”, ujar Sigit dikutip dari Antara.***

Source: jejaksulsel

Pos terkait