Corona Tembus 1 Juta, Jokowi Perintahkan Karantina Wilayah hingga RT/RW

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kasus corona di Indonesia kini sudah menembus 1 juta. Wakil Ketua III KPC-PEN Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan penyebaran kasus COVID-19.

“Perkembangan kasus kita evaluasi dan tentu saja ini memerlukan langkah khusus yang berbeda dari yang selama ini telah dilakukan,” ujar Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK, Rabu (27/1).

Bacaan Lainnya

Menko PMK ini mengungkapkan, Presiden Jokowi telah meminta menteri terkait untuk melakukan perubahan strategi dan pendekatan supaya penanganan COVID-19 berjalan lebih baik.

“Terutama level hulu, langkah untuk melakukan karantina terbatas, kemudian tracing, tracking, testing, dan tentu saja protokol kesehatan 3M dan pengobatan pada mereka yang berstatus sebagai penyandang COVID-19,” jelas Muhadjir.

Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.

Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah, dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

Muhadjir mengatakan, teknis karantina terbatas masih akan dibahas lebih lanjut.

“(Teknisnya) Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri, dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat,” terangnya.

Selain itu, langkah khusus lain yang dilakukan pemerintah adalah pengalokasian tempat tidur untuk pasien COVID-19. Menurut dia, selama ini mayoritas rumah sakit masih belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur dan ruang perawatan untuk pasien COVID-19.

“Yang sudah dilakukan pak Menkes (Budi Gunadi Sadikin) itu adalah memberikan edaran ke RS agar melonggarkan alokasi bed untuk pengidap COVID-19. Karena ternyata sebagain besar RS termasuk RS pemerintah baru di bawah 15 persen menyediakan bed untuk pasien covid. Karena itu sudah ada edaran Menkes tinggal bagaimana ditegakkan,” pungkasnya. []

Pos terkait