Foto: Ist
Kumbanews.com — Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) atau sebelumnya dikenal sebagai dana BOS tahun 2025 di Kabupaten Maros sebesar Rp65.103.863.000.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros, Asri Rajab, mengatakan, dari total anggaran tersebut, jenjang SD menerima alokasi terbesar dengan nilai mencapai Rp40.678.063.000. Mencakup lebih dari 62 persen dari total keseluruhan dana BOS-BOP.
“Di posisi kedua adalah jenjang SMP dengan anggaran Rp18.560.000.000,” ujarnya, Jumat, 20 Juni 2025.
Jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan lembaga lainnya mendapatkan alokasi yang lebih kecil. Taman Kanak-Kanak (TK) Rp2.916.000.000, Kelompok Bermain (KB) Rp2.352.000.000, Tempat Penitipan Anak (TPA) Rp33.600.000, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rp317.800.000, dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp246.400.000.
Asri menjelaskan, besaran dana BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa di masing-masing sekolah.
SDN 103 Inpres Hasanuddin tercatat sebagai penerima terbesar jenjang SD dengan alokasi Rp725.680.000, kemudian SDN 57 Bulu-bulu dan SDN 22 Maros.
Untuk jenjang SMP, SMPN 1 Turikale menjadi penerima terbesar dengan Rp1.093.880.000.
“Di jenjang TK, TKS Kartika IX-Kostrad menerima alokasi sebesar Rp92.400.000,” sebutnya.
Ia mengatakan dana BOS digunakan untuk berbagai keperluan utama sekolah, di antaranya pembayaran gaji guru honor, pengadaan dan pemeliharaan sarana-prasarana, serta operasional sekolah sehari-hari.
Penggunaan dana tersebut diklaim diawasi secara ketat oleh tim BOS daerah melalui sistem pelaporan semesteran.
“Tim BOS melakukan monitoring dan evaluasi setiap semester berdasarkan laporan dari masing-masing sekolah,” tambah Asri. (**)