Dapat Restu dari OJK, Pegadaian Resmi jadi Bank Emas Pertama

Ilustrasi/Net

Kumbanews.com – PT Pegadaian (Persero) resmi menjadi Bank Emas pertama di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat No. S-325/PL.02/2024, yang menyetujui Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bank emas atau bullion, yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Komoditas emas memang menjadi inti bisnis perseroan melalui usaha gadai. Hal ini juga menandakan bahwa minat atau permintaan pasar terhadap emas masih sangat tinggi di Tanah Air.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bulion, dan kini Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Senin 6 Januari 2025.

Damar menuturkan bahwa hingga November 2024, omzet dari transaksi gadai emas mencapai Rp230 triliun dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton dan saldo tabungan emas mencapai 10,3 ton.

“Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. Insya Allah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion,” katanya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan terkait pembentukan Bank Emas sebagai salah satu langkah untuk mendorong peningkatan hilirisasi.

Erick mengungkapkan harapannya agar perusahaan BUMN segera bersinergi agar Indonesia segera memiliki Bullion Bank, salah satunya PT Pegadaian.

 

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait