Dari Tambang Ilegal ke Kampung Konservasi, Kisah Hijrah Mantan Gurandil Pongkor

Mantan penambang ilegal Pongkor kini beralih profesi melalui program konservasi dan pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan. (Ilustrasi)

Kumbanews.com – Praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, perlahan mulai ditinggalkan. Sejumlah mantan penambang ilegal memilih beralih profesi dan menata hidup melalui program pemberdayaan berbasis konservasi.

Perubahan itu tampak di Kampung Cisangku, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung, yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Wilayah konservasi tersebut sebelumnya kerap menghadapi tekanan akibat aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan.

Bacaan Lainnya

Hendrik, salah satu mantan penambang ilegal, mengaku dulu menganggap aktivitas tersebut sebagai pilihan hidup. Namun seiring waktu, ia menyadari risiko keselamatan dan ketidakpastian penghasilan yang dihadapi.

“Risikonya besar, hasilnya tidak pasti, dan hidup penuh kekhawatiran,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Bersama PT Aneka Tambang Tbk Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, Hendrik kini terlibat dalam program konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Warga mengembangkan persemaian bibit tanaman endemik, produksi pupuk bokashi, hingga pupuk hayati mikoriza.

Perubahan serupa terjadi di Desa Cisarua. Sudin alias Kang Gemer, yang pernah lama menjadi gurandil, kini beralih ke usaha peternakan domba melalui program pendampingan perusahaan.

“Sekarang ada kepastian dan rasa tenang. Kami bisa merencanakan usaha tanpa dihantui risiko,” katanya.

Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk, Wisnu Danandi Haryanto, menegaskan pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat menjadi bagian integral dari operasional perusahaan.

Menurutnya, kolaborasi dengan masyarakat, termasuk mantan pelaku PETI, menjadi langkah konkret membangun Pongkor yang lebih mandiri dan hijau.

 

Pos terkait