Dasco Tegaskan Listrik di Bawah 6.600 Watt Tidak Kena PPN 12 Persen

  • Whatsapp

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Kumbanews.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad telah berkoordinasi dengan tiga wakil menteri keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu terkait apa saja yang bakal dikenakan PPN 12 persen pada Januari 2025 nanti.

Bacaan Lainnya

Dasco mengurai beberapa elemen yang tidak dikenakan PPN 12 persen di tahun depan, yakni bahan makanan, UMKM, transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih.

“Listrik dan air bersih diatur 6.600 (watt), tidak dikenakan (PPN 12 persen) sama sekali,” tegas Dasco usai menggelar pertemuan dengan tiga wamenkeu.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang mewah akan dikenakan PPN 12 persen, sedangkan item di atas tidak dikenakan PPN.

“Tidak dikenakan (PPN) sama sekali. Jadi ada yang 12 persen yang barang mewah. Ada yang 11 persen. Tetap itu yang tadi, yang tidak dikenakan sama sekali. Tidak dikenakan sama sekali,” katanya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan bahwa tidak akan dikenakan PPN terhadap sejumlah sektor yang telah disepakati pemerintah dan DPR.

“Tidak dikenakan sama sekali. (PPN 11 persen) Yang bukan barang mewah dan yang tadi disebutkan,” katanya.

Pihaknya menambahkan bahwa tidak adanya kenaikan PPN maupun tidak diberlakukannya PPN telah disepakati oleh pemerintah dan juga DPR RI.

“Kami sudah koordinasi antara pemerintah dan DPR presiden Pemerintah mudah mudahan apa yang didiskusikan tadi mana PPN yang dikenakan barang mewah, mana yang tetap 11 persen dan mana yang dikecualikan yang tidak dipungut sama sekali itu yang bisa dirilis oleh pemerintah,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait