Daya Beli Masyarakat Anjlok Gegara Kenaikan PPN

Kumbanews.com – Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 dikritik Anggota Komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memandang usulan ini sangat kontraproduktif dengan kondisi daya beli masyarakat saat ini.

Bacaan Lainnya

“Dengan tarif PPN yang belum lama terakumulasi jadi 11 persen saja daya beli masyarakat langsung anjlok, bagaimana jadinya jika tarif PPN terakumulasi kembali? Otomatis masyarakat akan menjadi korban,” kata Ecky melalui keterangan resminya, Minggu (17/2). Tarif baru PPN dipandang akan mendorong inflasi tinggi yang membuat harga barang dan jasa semakin mahal.

Hal ini akan membuat daya beli masyarakat semakin terpuruk. Selain akan meningkatkan daya beli masyarakat, kenaikan tarif PPN juga berpotensi meningkatkan tekanan bagi perekonomian nasional.

“Para pelaku industri dari golongan ekonomi atas akan dengan mudah menaikkan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, pada akhirnya masyarakat ekonomi menengah ke bawah sebagai konsumen yang akan menanggung secara langsung kenaikan tarif PPN,” tegas Ecky.

Sumber : RMOL

Pos terkait