Kumbanews.com – Polemik Bendungan Lalengrie, Lappariaja terus berlanjut. Rombongan Komisi A dan D DPRD Provinsi Sulsel langsung melakukan peninjauan Rabu (21/10/2020).
Sebelumnya warga Desa Ujung Lamuru mengadu ke DPRD Sulsel sebab lokasi bendungan yang dibangun tidak sesuai dengan proposal yang diajukan warga. Aduan tersebut pun dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan mengatakan pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dari hasil pertanian. Akan tetapi kenyataannya ini tidak maksimal sehingga ada protes dari masyarakat.
Lanjut Politisi Partai Golkar itu, tuntutan dari masyarakat ini yang membuat Komisi D dan Komisi A melakukan cek di lapangan. “Dan setelah pihak kami melihat langsung persoalan ini, maka hal ini pihak kontraktor untuk istirahat agar masyarakat bisa mengumpulkan datanya dan pihak PUPR kumpulkan data juga dan kita akan diskusikan kembali minggu depan di Makassar,” tegasnya.
Di lokasi bendungan ketika melakukan peninjauan, yang merupakan perwakilan warga setempat Zakir Sabara H Wata mempertanyakan patok yang bergeser 50 meter. Dan itu permintaan pemilik sawah,” sebut Konsultan Kontraktor Bendungan Lalengrie, Nawawi.
Zakir yang merupakan Dekan FTI UMI menjadi geram. “Sebab lokasi yang dimaksud ada semua pemilik sawah di sini, sehingga menyatakan kepada konsultan tersebut pembohong” tegas Zakir.
Zakir menambahkan, pembangunan yang terjadi sekarang betul-betul tidak ada manfaatnya buat masyarakat dan bisa dibuktikan di lapangan bahwa janji seribu hektar dialiri air tidak sampai tiga hektar yang bisa di aliri air kalau pembangunan yang sekarang ini dilanjut.
“Ini pembangunan sia-sia karena tidak bermanfaat bagi masyarakat, “Pungkas Zakir Sabara.(*)