Delapan Bulan Bertugas, Iptu Syamsuddin Tangani Kasus Kriminal C3 di Wilayah Mariso

Kanitreskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin.

Kumbanews.com – Untuk mencegah terjadinya peningkatan angka penyebaran virus covid-19, Kanitreskrim Polsek Mariso, Iptu Syamsuddin terus memberikan himbauan kepada warga khususnya warga kecamatan Mariso agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Bacaan Lainnya

Iptu Syamsuddin menyampaikan, bahwa Protokol kesehatan ini sangat penting untuk tetap diterapkan di kegiatan sehari-hari dalam mencegah adanya penyebaran Covid-19 di Wilayah.

Selain itu, ia juga menyampaikan Polsek Mariso melakukan giat Patroli di wilayah Mariso. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan wabah Covid-19.

” Tiap hari kami melakukan giat patroli, melalui Bhabinkamtibmas untuk memberikan himbauan kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan membiasakan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas. Selain, itu kami juga mengajak masyarakat agar mengikuti giat Vaksinasi sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran wabah Covid 19. Ujarnya, Senin, 13 Desember 2021.

Lanjut, Iptu Syamsuddin juga menambahkan selama delapan bulan bertugas di Polsek Mariso, kasus kriminal yang ditangani yakni kasus C3 (curas, curat, curanmor) dan juga kasus 351 penganiyaan serta pencurian.

” Selama saya bertugas disini sudah delapan bulan, kasus yang paling banyak laporannya masuk yaitu C3, penganiayaan dan pencurian. Dan untuk itu saya berharap semoga keamanan tetap kondusif apalagi menghadapi natal dan tahun baru ini (Natura), dan saya berdoa semoga wabah Covid-19 segera berakhir sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala,” ucap mantan Kanit Reskrim Polsek Manggala ini.

 

 

Pos terkait