Kumbanews.com – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitres) Polisi Sektor (Polsek) Biringkanaya Iptu Sangkala menyediakan ruangan Konselin Restoratif Justise (RJ) untuk masyarakat guna mediasikan suatu konflik sebelum dibuatkan laporan resmi.
Iptu Sangkala selaku Kanitres di Polsek Biringkanaya menjelaskan kepada awak media maksud dan tujuan dibuatnya ruangan Konselen dan RJ tersebut.
“Ruang Konselen RJ ini guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang berhadapan dengan hukum, yang lagi konflik sesama tetangga atau keluarga agar dimediasikan sebelum secara resmi dibuatkan laporan” bebernya ¹saat diwawancarai diruangan Konselin Rabu (25/01/2023)
Diketahui wilayah hukum Polsek Biringkanaya termasuk salah satu wilayah yang paling luas diantara Polsek-Polsek yang ada di Kota Makassar, terdiri dari 11 kelurahan dan mempunyai jumlah masyarakat 240 ribu jiwa.
Iptu Sangkala menambahkan “harapan saya hadirnya ruangan ini agar setiap laporan masyarakat yang masuk di Polsek Biringkanaya bisa dibicarakan terlebih dahulu dan bisa didampingi oleh anggota piket atau Babinsa yang jaga” harapnya Kanitres.