Di duga Oknum Sekolah Potong Dana PIP Siswa, Dinas Pendidikan Maros Tutup Mata

Kumbanews.com – Pencairan bantuan tunai Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 untuk siswa Sekolah Dasar (SD) telah dimulai pada Juli 2025.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap langsung ke rekening siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, dugaan penyimpangan kembali mencuat.

Malik, selaku pengurus LSM KIPFA Maros, mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pemotongan dana PIP yang terjadi di SDN 97 Inpres Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
Menurut informasi yang diterima, pihak sekolah diduga memotong dana bantuan sebesar Rp50.000 dengan alasan sebagai “biaya pengurusan” agar pencairan dana lebih cepat.

“Kami mendapat aduan dari orang tua siswa soal adanya potongan tersebut. Setelah kami klarifikasi, mereka membenarkan. Kami pun langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Maros melalui Kepala Bagian SD. Namun, pihak dinas menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya pemotongan dalam bentuk apa pun,” jelas Malik kepada media, Kamis (24/7/2025).

Di tempat terpisah, Herman dari DPC LBH Suara Panrita Keadilan turut mengecam praktik pemotongan dana bantuan pendidikan tersebut. Ia menegaskan bahwa sesuai instruksi dari Kementerian Pendidikan, dana PIP harus diterima secara utuh oleh penerima manfaat tanpa potongan sedikit pun.

“Kejadian ini mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Maros. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat pengawasan, serta memberikan sosialisasi yang masif untuk mencegah oknum-oknum yang memanfaatkan bantuan pendidikan demi kepentingan pribadi,” tegas Herman.

Pos terkait