Kumbanews.com – Ombudsman Republik Indonesia membuka ruang dialog bersama warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar untuk menyerap aspirasi sekaligus memastikan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Kunjungan tersebut dilakukan melalui pertemuan terbuka dan dialogis yang melibatkan perwakilan warga binaan dari sejumlah blok hunian. Ombudsman mendengar langsung pengalaman, keluhan, serta masukan terkait layanan yang diterima selama menjalani masa tahanan.
Perwakilan Ombudsman RI menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak sebagai penerima layanan publik. Oleh karena itu, partisipasi mereka penting dalam pengawasan pelayanan pemasyarakatan.
“Dialog ini menjadi ruang aman bagi warga binaan untuk menyampaikan apa yang mereka alami. Ombudsman hadir memastikan pelayanan berjalan adil, transparan, dan manusiawi,” ujar perwakilan Ombudsman dalam kegiatan tersebut.
Dalam dialog itu, sejumlah isu disampaikan warga binaan, mulai dari layanan pembinaan, akses kesehatan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar sehari-hari. Aspirasi tersebut dicatat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan.
Salah satu warga binaan mengapresiasi kehadiran Ombudsman yang dinilai memberi ruang untuk didengar. “Kami merasa diperhatikan. Harapannya, apa yang kami sampaikan bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ombudsman berharap, dialog semacam ini dapat memperkuat komunikasi antara penyelenggara layanan pemasyarakatan dan warga binaan, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang akuntabel serta berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.
Rilis: Humas Rutan Makassar
Editor: M. Yusuf





