Kumbanews.com – Pihak cafe Nucifera akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang tayang di media kumbanews.com. Namun, bukan untuk mengklarifikasi tetapi, pihak cafe Nucifera melakukan ancaman kepada salah satu wartawan kumbanews.
Dalam isi ancamannya yang dikirim melalui pesan whatsapp, pihak cafe Nucifera yang diwakili dr. Wachyudi Muchsin dimana dirinya mengaku sebagai kerabat dari pemilik cafe Nucifera akan melaporkan wartawan kumbanews ke polisi. Alasannya, bahwa berita yang dimuat di media online kumbanews.com menyalahi kaidah jurnalistik. Karena apa yang ditulis dalam naskah tidak menyebutkan nama narasumber.
” Saya telah berkoordinasi sama pihak kecamatan dan teman media lainnya, berita yang adek muat menyalahi kaidah jurnalistik. Jadi, mohon cabut ki berita itu sebelum masuk keranah hukum, kata Wachyudi Muchsin melalui pesan whatsapp yang diterima wartawan kumbanews, Kamis, (19/01/2023).
Sementara itu pemimpin redaksi kumbannews.com Yusuf mengatakan, mempersilahkan pihak cafe Nucifera untuk melapor sebab, negara kita negara hukum dan kita sama dimata hukum.
” Silahkan lapor. Sebaiknya dr. Wachyudi Muchsin harus lebih banyak belajar dunia jurnalistik, jangan sampai pemahaman tentang jurnalistik cuman sepotong-potong. Sehingga dengan entengnya ingin mengancam dan mengintervensi media ,” seharusnya pihak cafe Nucifera itu melakukan hak jawab jangan terkait berita yang tayang di media kami. Kenapa mesti sembunyi, kami kan tidak makan orang. Kenapa mesti takut,” ucap Yusuf.
Lanjut, Pimpinan Redaksi kumbanews juga mengaku heran kepada dr.Wachyudi Muchsin pasalnya dirinya ngotot agar narasumber di sebutkan namanya.
” Ini kan hak dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan kami media bertanggung jawab untuk menyembunyikan indentitas narasumber kami. Sebelum kami menaikkan beritanya kan sebelumnya wartawan kami sudah melakukan investigasi di lapangan. Bukan asal menaikkan berita saja atau kami beropini. Ini sudah ada datanya. Saya berharap semoga dr. Wachyudi Muchsin tidak mencari muka atau ingin mengambil job jurnalis,”terang Yusuf.
Sebelumya salah satu staf kecamatan Mamajang menduga kalau cafe Nucifera yang terletak di jalan Serigala, Mamajang Dalam kecamatan Mamajang, kota Makassar, mengurus izin mendirikan usaha melalui PTSP kota Makassar dan tidak melalui pemerintah kelurahan maupun kecamatan.
Karena menurutnya, pemilik cafe Nucifera tidak pernah melakukan komunikasi dengan pemerintah kecamatan Mamajang terkait izin mendirikan usaha.
” Mungkin saja pemilik cafe Nucifera mengurus izin usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission) yaitu sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Perizinan itu terintegrasi langsung dan yang keluarkan itu pusat. Itu dugaan saya tapi, teman- teman media silahkan tanyakan langsung ke PTSP kota Makassar,” kata salah satu staf kecamatan Mamajang, Rabu,(18/01/2023).
Sementara itu soal parkiran cafe Nucifera, dimana salah seorang narasumber yang menolak dipublikasikan namanya mengatakan bahwa, kendaraan yang lalu lalang di depan Cafe Nucifera sekitar Jalan serigala, melambat dan terkadang macet.
“Kami sebagai warga mempertanyakan kenapa izin operasi dan usaha bisa terbit. Sementara cafe tersebut mengganggu aktivitas area disekitaran jalan Serigala dan apakah Amdal lalin sudah ditinjau oleh dinas terkait, ujar kata sumber kepada kumbanews, Senin, (16/01/2023).
Lebih lanjut, sumber juga menyoroti pihak pemerintah dalam hal ini Pemkot Makassar yang diduga mengeluarkan izin operasi tanpa meninjau lebih jelas keadaan dan situasi di sekitar area jalan Serigala dimana berdiri bangunan cafe Nucifera.