Diduga Ada Orang Dalam, PT. Siagang Bersama Machineri Menangkan Tender Pembangunan Kapal Milik FPIK Unhas

Kumbanews.com – Tender proyek pengadaan pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan(FPIK) Universitas Hasanuddin (Unhas), yang dimenangkan oleh pengusaha PT.Siagang Bersama Machineri, diduga ada peran besar orang dalam (ordal), Kamis (9/1/2025).

Hal itu diungkap salah satu sumber, bahwa proyek dimenangkan karena berkat campur tangan oknum tersebut dan diduga telah menerima fee dari perusahaan pemenang tender.

Bacaan Lainnya

Diketahui, anggaran pengadaan pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna FPIK Unhas dianggarkan sebesar Rp3.450.000.000,00 miliar pada TA.2023, dan itu dimenangkan oleh PT. Siagang Bersama Machineri milik pengusaha Oliver William Jost.

Perusahaan Oliver ditunjuk sebagai pemenang tender karena memenuhi persyaratan dari panitia, dimana peserta harus memiliki lahan galangan kapal seluas 4000m².

“Panitia menunjuk PT. Siagang Bersama Machineri milik Oliver, karena katanya memiliki lahan galangan kapal dan itu sebagai persyaratan dari panitia, padahal PT. Siagang Bersama Machineri berada di urutan kedua, sementara
CV. Mahakam Bahari Nusantara berada diurutan pertama. Tetapi yang ditunjuk panitia sebagai pemenang PT. Siagang Bersama Machineri. Saya menduga ada orang dalam (ordal) yang berperan besar memainkan proyek ini, dan dugaan bagi -bagi Fee kepada oknum itu untuk memuluskan proyek ini,” ungkap sumber kepada kumbanews.

” Oknum inilah yang diduga mengatur pengadaan proyek pembangunan kapal riset dan penelitian serbaguna FPIK  Unhas. Dan saya juga dengar kalau orang tua Oliver pemilik PT. Siagang Bersama Machineri, merupakan Alumni Unhas, dan pastinya dia cukup paham situasi di dalam ,” terang sumber menambahkan.

Selanjutnya, sumber juga menduga kalau pemilik perusahaan tersebut memiliki power dan relasi, sehingga mampu mengatur bahkan memonopoli proyek- proyek besar di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Hasanuddin.

” Pemilik perusahaan PT. Siagang Bersama Machineri, mantan Alumni Unhas, otomatis dia punya banyak relasi dan memiliki power untuk bisa mengatur serta melakukan monopoli proyek proyek besar di FPIK Unhas,” demikian sumber.

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, mengatakan pihaknya sudah merampungkan bukti dan laporan untuk ditindak lanjuti ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian.

“Kami sementara kaji dugaan pelanggarannya sambil melakukan pulbaket dan puldata. Minggu depan kami masukkan,” ucapnya.

Ditanya terkait apa-apa saja item dugaan pelanggarannya, Burhan enggan merincikan.

“Intinya ada dugaan rekayasa atau disetting dalam proyek tersebut. Yang jelas jika ada dugaan kerugian negara pasti kita laporkan dan kawal sampai ada proses hukum yang jelas,” tegasnya.

 

 

 

Editor:Muh Yusuf Hafid

 

 

 

 

Pos terkait