Kumbanews.com – Satuan Personil Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, berhasil meringkus 4 orang terduga penyalagunaan narkoba, Rabu 18 September 2019, sekitar pukul : 22.30 Wita di Kompleks Lepping Jalan Muh Tahir, Kelurahan Jongaya kecamatan Tamalate.
4 orang terduga penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Dikutip salah satu media online di Makassar, polisi berhasil meringkus Dg Ke’nang, Ade, Akbar dan Rezky. Namun dalam proses penyelidikan 3 orang dilepas oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Ketiga orang tersebut adalah Dg Ke’nang, Ade dan Akbar. Alasan mereka dilepas karena diduga telah membayar uang sebesar Rp 20 Juta kepada petugas. Dg Ke’nang Rp 10 Juta Ade dan Akbar masing-masing membayar Rp 5 Juta.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Akp Ilham Fitriadi saat dikonfirmasi Kumbanews.com, terkait persoalan pengkapan penyalagunaan narkoba dan oknum yang meminta dana kepada tersangka mengatakan” memang benar ada tiga orang yang dilepas karena tidak memiliki cukup bukti. Sehingga tidak diproses lebih lanjut, bila alat isap bom itu bukan alat bukti dan saya sebagai pimpinan harus bertanggung jawab untuk meluruskan apa yang telah diberitakan disalah satu media online.Tetapi untuk permintaan dana saya tidak tahu sama sekali.”
Lanjutnya, “untuk sementara ini saya belum fokus menangani masalah tersebut sebab kondisi kesehatan saya sekarang kurang baik dan beberapa hari lagi saya akan menjalani operasi dan saya juga masih dalam suasana berduka, jadi saya tidak fokus dulu, dan sekali lagi saya tekankan mengenai masalah dana yang diterima oleh anggota saya tidak tahu masalah adanya dana tersebut, itu mungkin ada oknum yang bermain .”Ucap Ilham Fitriadi, saat ditemui diruangan kerjanya.pada siang hari Senin 30 September 2019.
Penulis/Editor: Muh. Yusuf Hafid