Diduga Dalang Perampokan Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Masih ingat dengan aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso? Terkait kasus tersebut, Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar, Jumat (27/1/2023).

Samanhudi ditangkap atas dugaan sebagai otak di balik aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono pun membenarkan penangkapan itu. “Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo dalam grup WA Jumat (27/1/2023).

Penangkapan Samanhudi Anwar, kata Argo, dilakukan Tim Jatanras Polda Jatim. Samanhudi langsung dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait status yang bersangkutan dan apakah dilakukan penahanan, Argo mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi langsung ke Polda Jatim. “Bisa konfirmasi langsung ke Kabid Humas atau Pak Dikrimum ya,” tambahnya.

Diketahui, aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berlangsung 12 Desember 2022.

Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta 3 orang petugas satpol PP. Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil plat merah yang belakangan diketahui sebagai plat palsu.

Dalam aksinya para pelaku berhasil menguras uang tunai 400 juta dan sejumlah perhiasan miliki istri Wali Kota Blitar. Sebelum meninggalkan lokasi para pelaku juga memotong kabel CCTV sekaligus membawa recorder.

Dalam perkembangan penyidikan, Polda Jatim berhasil meringkus 3 orang pelaku dan 2 pelaku lain masih dalam pengejaran. Terungkap dari keterangan pelaku, aksi perampokan tersebut dirancang di Lapas Kelas IIA Sragen Jawa Tengah.

Sebelum bebas pada 10 Oktober 2022, Samanhudi Anwar diketahui juga menghuni Lapas Sragen atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2018.

Source: okezone

Pos terkait