Kumbanews.com – Pembangunan Rumah Sakit Sandi Karsa, di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, berdampak negatif ke warga yang tinggal disekitar lokasi pembangunan, pasalnya rumah warga yang berdekatan dengan RS Sandi Karsa, rusak parah dan sudah membahayakan penghuni yang ada di dalamnya. Seperti yang dialami salah satu warga di Jalan Abdullah Dg.Sirua, No.14, Kota Makassar, dimana rumahnya sangat berdekatan dengan bangunan tersebut.
Terkait hal itu kumbanews.com mendatangi lokasi pembangunan rumah sakit Sandi Karsa dan bertemu dengan penanggung jawab atau owner yaitu dr.Wahyudi, ia menjelaskan bahwa “pembangunan ini sudah lama kami lakukan dan ada beberapa kendala namun kami sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan terkait kerusakan rumah warga yang kena dampak bangunan,” ungkapnya.
Namun saat reporter kumbanews.com bertanya bagaimana dengan IMB nya?, sang dokter pun terdiam dan mengatakan, ” silahkan anda bertanya ke PTSP kalau soal itu”.
Ada yang janggal saat kami mencoba untuk mengambil foto dr Wahyudi, tiba-tiba ia berucap” jangan foto saya” dan kemudian memanggil security untuk menemaninya saat proses wawancara dengan kumbanews.com, Kamis, 10 Januari 2019, pukul 09.30 pagi.
Kami pun penasaran karena mendapat jawaban yang tidak akurat mengenai IMB bangunan itu, sehingga kami mendatangi Dinas Tata Ruang Kota Makassar, untuk mempertanyakan mengenai izin bangunan tersebut, tapi hasilnya nihil, karena narasumber yang akan kami wawancarai yaitu kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Tata Ruang Makassar tidak ada di tempat alias keluar kantor.
Keesokan harinya kami mencoba mendatanginya lagi tapi tetap saja mengecewakan karena menurut staf bahwa ” bapak sudah beberapa hari ini tidak masuk kantor dan entah kapan dia datang,” ucapnya, Jumat 11 Januari 2019.
Kami pun tak menyerah sampai disitu dan terus berupaya agar kami mendapat jawaban dari pihak Dinas Tata Ruang Makassar, lewat pesan singkat Whatsapp, kami mencoba bertanya keberadaan kepala bidang dan ia membalas ” saya lagi di luar karena ada agenda pembongkaran di Biringkanaya”. Kami pun mengirim pesan lagi dan bertanya mengenai izin pembangunan RS Sandi Karsa, “apakah betul IMB nya dipaksakan”?Pak Kabid Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Ismail tak membalas pertanyaa kami .
Warga Kecewa
Mewakili tuntutan warga Jalan Abdullah Dg Sirua, Marlidjah Halide mengungkapkan bahwa, “kami merasa keberatan dengan adanya pembangunan rumah sakit Sandi Karsa, sebab telah menganggu dan merusak rumah kami yang berada dekat dari lokasi pembangunan itu.” Ketusnya.
Lanjut Marlidjah, ” kami sudah melayangkan surat protes kepada pengelolah RS Sandi Karsa, tanggal 1 Oktober 2018, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari pihak mereka, dan kami minta kepada pemerintah tolonglah jangan menutup mata karena ada berapa nyawa yang akan terancam, dengan ulah pembangunan yang sangat merugikan kami baik fisik ataupun materi, ungkap Marlidjah Jumat 11 Januari 2019.
Adapun isi surat protes warga ke pihak RS Sandi Karsa :
1. Kami adalah salah satu warga yang terkena dampak dari pembangunan rumah sakit tersebut.rumah kami rusak parah dan sudah membahayakan penghuni yang ada didalamnya.kerusakan antara lain.
– Struktur bangunan rusak dan patah.
-Tembok retak retak bahkan sudah ada yang jatuh plesteran dan tegelnya.
– Atap, plapon,instalasi listrik,lantai rusak.
2. Kami menduga indikator penyebab kerusakan yaitu :
– IMB nya bermasalah karena sepengetahuan kami izinnya 7 lantai kemudian menambah lalu menjadi lantai 11 lantai menurut kami untuk menuju ke sebelas lantai butuh kajian dari berbagai aspek terutama aspek teknis serta analisa dampak mengenai lingkungan (Amdal) dan IMB penambahan ini akan diterbitkan oleh PTSP yang kami pertanyakan).
3. Amdalnya bermasalah ini mengacu pada:
–
Peraturan pemerintah no.27 tahun 1999 tentang analisis dampak lingkungaan.
– UU RI nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.
4.- Permen pu no.29/PRT/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung yang mana memuat dan membahas tentang jarak bebas bangunan gedung dengan bangunan yang ada disekitarnya.
Penulis/ Editor: Muh. Yusuf Hafid