Diduga Lepas 7 Terduga Pelaku Pembunuhan, Kanitres Polsek Tallo: Masa Penahanannya Sudah Habis

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Satreskrim Polsek Tallo diduga melepaskan 7 terduga kasus pembunuhan di Jalan Darul Maarif Kecamatan Tallo Kota Makassar.

Diketahui kasus pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 15 November tahun 2022 yang menewaskan Muchlis warga Jalan Muhammad Jufri 1, dan diduga pelakunya ada 8 orang namun, sudah diamankan sebanyak 7 orang dan 1 lagi DPO.

Bacaan Lainnya

Dari ke 7 terduga ada 4 dibawa umur masing-masing berinisial RZ, FR, RA, AI, terus ke 3 lainnya sudah dewasa yang berinisial DV, AG, AR dan yang DPO berinisial RM.

Setelah awak media mendapatkan kabar bahwa 7 pelaku terduga kasus pembunuhan dilepaskan oleh Polsek Tallo dari sumber yang tak ingin disebutkan namanya, lalu kami menkonfirmasi kabar tersebut ke Kanitres Polsek Tallo. Iptu Armin didampingi oleh Fajrin selaku penyidik yang menangani kasus tersebut membantah jika pihaknya melepaskan 7 terduga kasus pembunuhan.

“Berkas para terduga P18 dan P19 dari Kejaksaan, Jaksa memberikan kami 3 petunjuk yang harus dilengkapi seperti menghadirkan DPO RM yang belum diketahui rimbahnya, mengadirkan saksi Tedi teman dari korban dan menghadirkan saksi di TKP, pihak kami sudah berulang kali mempertanyakan ke warga sekitaran TKP namun semua mengatakan tidak melihatnya” jelasnya Fajrin didampingi Kanitres Iptu Armin saat dikonfirmasi, Selasa (07/02/2023) di ruangannya.

Iptu Armin selaku Kanitres Polsek Tallo menjelaskan, terkait kabar yang didapatkan oleh awak media bahwa, “kami tak melepaskan para terduga namun, masa penahanannya sudah habis. Dalam peraturan masa tahanan untuk di bawa umur yaitu 15 hari dan untuk dewasa 20 hari tambah 1 bulan. Jadi, jika kami menahannya sebentar pihak kami yang diperiksa namun, para terduga jadi tahanan kota dia wajib lapor tiap hari dan dia kooperatif. Jika dia dibutuhkan untuk hadir pasti dia hadir” tegas Kanitres Polsek Tallo.

Tambah Iptu Armin, “sempat beberapa hari yang lalu ada keluarga korban datang kesini dan berjanji untuk hadirkan saksi Tedi namun sampai saat ini belum ada, “tutupnya.

Pos terkait