Diduga RSU Hermina Lakukan Malpraktek, Tenri Malah Divonis Covid-19

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kedatangan Ketum DPP Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) Indonesia bersama pengurusnya ke RSU Hermina untuk melakukan komunikasi mewakili pihak keluarga korban malpraktek Almarhumah Tenri, Kamis (14/5/2020) siang, Jl Toddopuli Raya Timur No 7 Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kedatangannya berdasarkan undangan dari pihak managemen RSU Hermina, namun setelah tim tiba di tempat, pihak managemen terkesan/diduga takut menemui karena pihak keluarga korban malpraktek membawa lembaga organisasi

Bacaan Lainnya

Tim investigasi GoWa-MO berhasil menghimpun informasi kronologi kematian Almh Tenri

Perlu diketahui, Andi Tenri meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina, hari Minggu ( 25/4/2020) pukul 15:00 pada usia 18 tahun, setelah tak lama mengkonsumsi obat pemberian dari dokter di RSU Hermina.

Jenazah Almh Tenri dimakamkan sesuai SOP penanganan jenazah terjangkit Covid- 19. Setelah hasil Swab keluar, Almarhumah dinyatakan negatif virus Corona.

Suami Almarhumah Tenri, Nurdiansyah menuturkan secara gamblang kepada tim juru bicara berdasarkan surat kuasa, setelah melahirkan buah hati pertama berjenis kelamin laki-laki. Almarhumah, sempat mengalami kesulitan karena ari-ari tidak keluar dan merasa kesakitan selama beberapa jam.

Lanjut jelasnya, almh Tenri mengalami demam, sesak nafas dan batuk berdahak.

“Sehingga, dokter yang menanganinya menjatuhkan vonis terindikasi Covid- 19 dan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Tenri kemudian dipindahkan dari ruangan melahirkan ke ruangan isolasi,” ucapnya dengan nada sedih

Dikatakannya, dalam kondisi kesakitan dan sangat membutuhkan pertolongan, pihak rumah sakit tidak memberikan pelayanan kepada almh Tenri sebelum pihak keluarga menyelesaikan pembayaran administrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan penanganan.

Mirisnya, kata Nurdiansyah, pihak rumah sakit tidak mengambil tindakan medis sebelum Nurdiansyah membayar DP sebesar Rp 2 juta.

Tidak membawa persiapan uang, Nurdiansyah menelepon bapaknya, Haeruddin Dg Tona. Lanjutnya, kemudian pria paruh baya ini malah membayar lebih, yakni Rp 3 juta, agar menantunya segera mendapatkan pertolongan

“Setelah mendapatkan pembayaran yang lebih, yakni rp 3 juta, barulah pihak rumah sakit memberi satu botol infus dan alat bantu pernafasan untuk istri saya (almh Tenri),” terang Nurdiansyah.

Diterangkannya, dokter kemudian memberi sebuah obat berbentuk kapsul untuk diberikan kepada almh Tenri.

“Saya dikasih satu kapsul obat, katanya obat anti virus dan disuruh untuk diberikan kepada istriku,” tandasnya.

Lebih lanjut penuturannya, keadaan almarhumah (almh) saat itu sudah sangat memprihatinkan, mulutnya sudah agak kaku dan hanya sepotong obat dan sedikit air mineral yang mampu ditenggak.

“Istriku saat itu mulutnya sudah kaku kasihan, sepotongji obat saya kasihkan dan sedikitji air mampu dia minum,” jelasnya dengan mata berkaca kaca

Keadaan semakin membuat Nurdiansyah panik, ketika setelah mengonsumsi obat yang diberikan dokter, mengakibatkan keluar busa atau buih dari mulut almh Tenri.

Anehnya keterangan obat tersebut, imbuhnya, pada bungkusan obat yang diserahkan kepadanya atas nama Hermawan bukan atas nama almarhumah dan saya tidak tahu merek serta obat untuk apa

“Saya tidak sempat perhatikan bungkusannya kenapa atas nama orang lain. Saya berpikir positif, dokter itu pasti memberikan yang terbaik untuk istriku,” tuturnya sambil mengusap air matanya

Lebih jauh dituturkannya, keadaan almarhumah semakin parah, detak jantungnya terus menurun diduga setelah mengonsumsi obatnya dan parahnya para dokter, sulit untuk dihubungi.

Hingga di detik-detik terakhir, tuturnya, dokter baru datang, memberi pertolongan, akan tetapi detak nadi almh Tenri sudah tidak terdeteksi lagi.

“Terakhir saya berusaha menekan-nekan dada istriku, saat saya tekan alat pendeteksi jantungnya memang naik, tapi kalau saya lepas, sudah tidak ada lagi,” tutupnya

Pos terkait