Kepala Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas I Makassar, Sulistiyadi
Kumbanews.com – Sekelompok mahasiswa mengatasnamakan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP), mendatangi Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas I, Makassar, Jalan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa sore,(23/02/2021).
Dalam aksinya SPMP yang diketuai Al Jihad meminta Kakanwil Sulsel mencopot Kepala Rutan kelas I Makassar dan menindak tegas pelaku pengedar narkoba di Rutan Makassar.
Mereka juga menyampaikan tujuh(7) poin yakni:
1. Pada bulan Oktober tahun 2020, adanya dugaan tahanan narapidana yang sedang pesta narkoba yang didapat oleh salah satu pegawai Rutan kelas 1 Makassar, dan tahanan narapidana yang didapat saat pesta narkoba dibawah kepelayanan rutan, serta membawa barang bukti lalu dilaporkan ke Polrestabes Makassar, untuk melakukan proses penyelidikan dan salah satu tahanan diduga mengakui bahwa barang terlarang itu,( narkoba ) didapat sekitaran Bollangi. Setelah dilakukan penyelidikan, Polrestabes Makassar mengembalikan para tahanan ke Rutan kelas 1 Makassar.
2. Bahwa dalam penelusuran tim investigasi mendapatkan salah satu narapidana yang bebas menggunakan HP, dan aktif di media sosial seperti, Facebook, Whatsapp dan media sosial lainnya.
3. Bahwa dalam proses pembinaan narapidana sudah seharusnya dilakukan dengan baik sebagaimana amanah peraturan permasyarakatan. Namun, sangat disayangkan di Rutan kelas I Makassar ditemukan narapidana yang beraktivitas di luar Lapas,( arean parkiran dan belakang Lapas ).
4. Terindikasi adanya pertukaran nilai rupiah dengan barang haram.
5. Terindikasi adanya pungutan liar ( pungli ), salah satunya adalah uang cancel yang seharus di bayar oleh tahanan kepada pembina blok.
6. Terindikasi adanya potongan 3 persen dari uang yang dikirim pihak keluarga untuk tahanan dan jadi pertanyaan itu dikemanakan 3 persen tersebut!?
7. Diduga adanya indikasi kuat adanya peredaran narkoba di dalam lingkup Rutan kelas I Makassar.
“Dari poin diatas kami meminta pihak Kakanwil Sulsel untuk segera mencopot Kepala Rutan kelas I Makassar, sebagai penanggung jawab dan kepala KPLP Rutan Makassar, juga mengusut tuntas dugaan penyeludupan narkoba di Rutan yang telah membawa bendera Kemenkumham, serta meminta kepada Kakanwil agar segera melakukan sidak di Rutan Makassar, terkait ditemukannya beberapa tahanan yang lagi berpesta narkoba.”Tegas Rais Al Jidah dalam orasinya.
SPMP juga mendesak Polda Sulsel, dalam hal ini, Dir Narkoba agar memproses kembali tahanan yang diduga kedapatan pesta narkoba di rutan kelas 1 Makassar, dan di tutup-tutupi oleh oknum pegawai lingkup rutan.
“Kami meminta kepada bapak Kapolda Sulsel, agar kasus pesta narkoba di rutan ditindak sesuai hukum. Sebab, ada dugaan oknum pegawai yang terlibat namun, tidak diamankan karena diduga disogok.”Tutur Rais Al Jihad.
Sementara itu Kepala Rumah Tahanan ( Rutan ) kelas I Makassar, Sulistiyadi saat dikonfirmasi menyampaikan ,”sebenarnya itu yang kemarin disoroti adalah sesuai surat sebaran mereka. Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba itu secara kedinasan memang itu kita temukan di awal saya disini. Makanya kita akan benahi dan yang bersangkutan sudah kita laporkan sesuai pengakuan dari mereka. Untuk tindak lanjut setelah itu sudah bukan kewenangan kami. Kemudian dugaan adanya boknum pegawai rumah yang terlibat, itu akan di diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Untuk petugas yang terlibat telah kami dalami dan secara admistrasi kepegawaian telah dilakukan pemeriksaan, dan sudah kita jatuhi hukuman disiplin oleh Kanwil Sulsel, tetapi kasusnya itu tahun 2020
yang lalu kembali muncul lagi. Ucap Sulistiyadi, di hadapan media, Rabu (24/02/2021).
Kalau itu kejadian yang diduga pesta narkoba didalam satu, dua orang yang terlibat dan 2 orang yang kedapatan pernah memasukkan dan itu sudah kami proses. Soal identitas mereka tolong jangan di catut namanya dan juga jangan pake insial, kasian mereka sudah kena hukuman disiplin dan untuk oknum yang terlibat saya baru dapat info katanya hanya 2 orang dan kami berupaya mencari lagi siapa saja yang terlibat”. Ucap Kalapas.
” Kami juga bekerjasama dengan Polrestabes dan BNN dan bukan saya sendiri yang memantau. Kalau soal Identitas oknum pegawai ini, jangan..kasian. “Kata Sulistiyadi.
Jadi kapasitas Rumah Tahanan kelas 1 makassar, untuk warga binaan 1000 ribu orang. Sementara jumlah warga binaan sekarang 1475 ribu orang. Jadi, over kapasitas untuk tahanan narkoba 1000 ribu, lebih dan tahanan narkoba perempuan sekitar 40. Sisanya itu tahanan kriminal umum lainnya,”ucap Sulistiya menambahkan.
Masalah fee itu, saya melakukan vitulan akon. Orang orang didalan belanja mengunakan sidik jari, bukan lagi uang tunai. Nah,bukan 3 persen tapi, 3000 ribu biaya transfer dan itu biaya ,adimistrasi perbankan. Contoh kiranya para daeng ini transfer berapa biayanya? mungkin Rp 6500 dan kami bisa tawar untuk biaya Rp3000. Jadi, 3 persen itu urusan perbankan bukan urusan kami .”Tutup Sulistiyadi.
Soal barang narkoba yang diberitakan salah satu media online, barang tersebut didapat di wilayah Bollangi. Suwandi, selaku Kepala Pengaman Lapas Pemasyarakat narkotika Bollangi, mengatakan,” kalau barangnya dari sini tidak mungkin. Alasannya sudah dilapor ke polis jadi, kalau barangnya dari pasti polisi berkordinasi dengan kami.Jadi barometernya terkait hal itu belum ada dari pihak kepolisian dan kita pun belum tau ini. Bila memang ada laporannya dari pihak kepolisian, pasti akan disampaikan ke kita. Siapa orangnya dan bagaimana dan saat ini belum ada penyampaian. Seharusnya media yang memuat itu harus ada klarifikasi dan mencari tahu dulu benar atau tidak harus cek dan rick dulu.” Urai Suwandi. Rabu(24/2/2021).
M.Yusuf Hafid