Kumbanews.com- Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Maros menyelenggarakan Ujian Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional yang berlangsung selama 2 hari (15-16 Juli 2022) di Hotel Dalton Makassar.
Sebanyak 1360 peserta yang mengikuti Ukom ini berasal dari 8 Provinsi dan 46 Kabupaten/Kota se-Indonesia. tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengakuan terhadap kompetensi jabatan fungsional kesehatan serta menjadi bahan pertimbangan untuk menaikkan pangkat. Kegiatan ini mengusung tema “Kita Tingkatkan Keahlian dan Profesionalisme Menuju Tenaga Kesehatan Yang Berdayasaing”.
Ini merupakan kali ke-2 Pemkab Maros dipercaya menjadi penyelenggara Ukom Jafung Tenaga Kesehatan Tingkat Nasional. Tenaga Penguji yang didominasi oleh Assesor dari Kabupaten Maros yakni 57 orang dan 1 orang yang berasal dari luar Maros.
Di hari pertama, Tenaga Kesehatan yang akan mengikuti Ukom jabatan fungsional terdiri dari Dokter Umum, Dokter gigi, Apoteker dan Bidan. Dilanjutkan pada hari ke-2 yakni Nakes Jafung Perawat, Terapis Gigi Mulut, Perekam Medis, Pembimbing Kesehatan Kerja, Sanitarian, Nutrisionis, Fisioterapis, Adminkes, Apoteker, Epidemiologi, Pranata Labkes, Promkes dan Teknis Elektromedis.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam saat membuka secara resmi pelaksanaan Ukom tersebut menyampaikan terima kasih kepada panitia penyelenggara yang telah bekerja secara maksimal untuk menyukseskan kegiatan ini. Beliau juga memotivasi peserta untuk optimistis dan percaya diri dalam mengikuti ujian ini.
Bupati juga mengingatkan, jabatan fungsional merupakan jabatan profesional yang terjun langsung ke bawah untuk mengetahui seluk beluk pekerjaan. Lebih lanjut dikatakan, peserta yang lulus ukom diharapkan siap menjadi pelayan dan mengabdi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, H Muhammad Yunus menjelaskan: “…..di Kabupaten Maros sendiri sebanyak 195 Nakes mengikuti Ukom Jafung dan peserta terbanyak berasal dari Kabupaten Bone 216 orang. Peserta Jabatan Fungsional Bidan yang mendominasi Mengikuti Ukom”.
Sebelum mengikuti Ujian Kompetensi, peserta memenuhi beberapa persyaratan kelengkapan berkas seperti: ijazah, STR dan SKP yang memenuhi standar. Peserta Ukom yang telah di wawancarai penguji akan dinilai juga dalam bentuk portofolio penilaian kinerja sehari-hari.
Source: Diskominfo