Kumbanews.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar “Serial Diskusi Tentang Implementasi Undang-Undang dan Kebijakan Perlindungan Perempuan Tahap Ke-5 Pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Diskusi ini mengusung tema “Serial Diskusi Tentang Perempuan Dalam Perspektif Industri Media”, berlangsung di Hotel Karebosi Premier Jalan Jenderal M Jusuf Nomor 01, Kota Makassar, Selasa (27/02/2024) sekira pukul 09.00 Wita.
Kegiatan ini, membahas tentang Implementasi Undang-Undang dan Kebijakan Perlindungan Perempuan Tahap ke-5, pada Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kota Makassar TA 2024.
Wakil Ketua Organisasi PWI Sulsel, Ir. H. Abdul Manaf Rachman mengatakan, di DPPPA Kota Makassar saat ini jumlah kasus selalu meningkat setiap tahun.
“Jadi bisa saja peningkatan itu terjadi dari dampak pemberitaan itu sendiri,” ujarnya.
Lanjut Manaf, Dewan Pers telah membuat aturan tentang pedoman penulisan ramah anak, karena anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Generasi itulah yang harus dijaga, demi kelangsungan suatu bangsa,” jelas H. Abdul Manaf, pemegang Sertifikat Wartawan Utama itu.
Kemudian, Dewan Pers juga merasa prihatin jika seorang wartawan selalu menulis berita dengan secara vulgar, karena dalam kode etik sudah diatur, ada hal-hal yang tidak perlu diungkap ke publik.
Lanjut H. Manaf menyampaikan, pedoman pemberitaan ramah anak ini mendapat dukungan kolaborasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Jadi melihat kondisi yang semakin memprihatinkan pemberitaan-pemberitaan di media, sehingga Dewan Pers yang mengayomi para wartawan di Indonesia, merasa tertarik untuk menyusun sebuah pedoman pemberitaan ramah anak,” tandas Manaf.
Di tempat yang sama, Kepala dinas DPPPA Kota Makassar Achi Soleman, S.STP, M.Si memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengurus PWI Sulsel beserta semua wartawan yang hadir.
Selanjutnya Kadis yang akrab disapa Achi itu menukilkan, Di DPPPA sendiri bisa diukur dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
“Nah, kalau dari IDG dan IPG ini kita bisa melihat ternyata Makassar ini diatas rata-rata nasional dan rata-rata provinsi Sulawesi Selatan. Ini bisa diukur dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan,” jelasnya.
Sambungnya, ini bukan kerja sendiri dari DPPPA, akan tetapi ini kerja sinergitas dan kolaborasi termasuk teman-teman media. Karena kalau di Kota Layak Anak, ada juga pengukuran untuk Kota Layak Anak. Salah satu kontribusinya adalah peran penting media massa.
DPPPA Kota Makassar mengundang Pengurus PWI Sulsel beserta wartawan, karena salah satu indikator dari keberhasilan untuk perlindungan perempuan dan anak dari media massa.
Kadis DPPPA Kota Makassar menguraikan lagi, salah satunya adalah ketika ada korban terkait perempuan dan anak, perspektif yang harus dibangun jangan sampai dia sudah menjadi korban terus menjadi korban lagi.
“Saya yakin teman-teman wartawan dan wartawati yang hadir disini dari beberapa media, kita mempunyai persepsi yang sama, jika ada korban jangan lagi dia menjadi korban. Misalkan, inisial nama yang dimaksud namanya jangan dikasih panjang, terus jangan dikasih jelas alamatnya. Etika dalam pemberitaan itu yang kami harapkan,” ujarnya.
Achi Soleman pun mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran teman-teman Pengurus PWI Sulsel karena sudah berkenan hadiri memberikan masukan dan kritikan yang membangun untuk perempuan dan anak di Kota Makassar.
Hadir dalam kegiatan ini, selain Kadis DPPPA Kota Makassar, tampak pula Kabid Perlindungan Perempuan DPPPA Kota Makassar Hj. Hapidah Djalante SIP, Narasumber 1. Ir. H. And Manaf Rachman,wakil ketua PWI sulsel .Narasumber 2. Dr Ir Fadiah Machmud, Mpd, serta kegiatan ini dimoderatori, H Syakhruddin DN.( Rls)