Kumbanews.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa Selasa 12 Februari 2019 Pagi tadi.
Rapat ini dipimpin langsung ketua Komisi III, H. Muhammaddong Dg.Rate didampingi Sekretaris Komisi III Yusuf Harun, Ernest, Ridwan Gading, Robby Harun, Natsir Sega ruang rapat kantor DPRD. Pihak Dinas PUPR Gowa di wakili Ir.Rusdy Alimuddin sebagai sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), A.Yusla Jusuf ( Kabid Pengairan), Ir. Herlina Machmud ( Kabid Cipta Karya), Rusli Rauf ( Kabid Bina Marga), Ir.Hj Rosilawaty ( Kabid Perencanaan dan Teknik ).
Ketua Komisi III H.Muhammaddong Dg.Rate menjelaskan, rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Hasil laporan masyarakat, LSM dan Rekan-Rekan Media. “Rapat ini mengenai pekerjaan Rehabilitasi Aksesoris Gapura Jembatan Kembara dan Jalan Pengaspalan.
“kita minta Dinas PU memperketat pengawasan dilapangan, jangan sampai realisasinya tidak sesuai dengan RAB,” tegas Wakil Rakyat dari PKS ini.
Selain itu, Komisi III sebagai mitra kerja akan melakukan hearing lanjutan dan meminta Dinas PU mempersiapkan data beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pekerjaan fisik bersumber DAK dan DAU tahun 2018.
“Hari ini kami meminta data kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk semua pekerjaan DAU, DAK dan Dana Cadangan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan secepatnya bersama-sama pihak dinas PUPR akan meninjau langsung pekerjaan tersebut
Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Rusdy Alimuddin mengemukakan didepan Pimpinan Rapat mengatakan jika pekerjaan ini belum selesai karena masih ada beberapa persen perlu dibenahi.
“Terkait proyek pekerjaan menyeberang tahun, dirinya juga memaparkan yakni Lapangan Syech Yusuf 97, 04 persen, Aksesoris Gapura Jembatan Kembara 85, 27 Persen dan Taman PKK dekat Jembatan Kembara sekitar 95 Persen” Ucapnya.
Sambung ia juga mengungkapkan pihaknya akan meminta Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) untuk mengecek hasil pekerjaan.
“Kalau masalah kualitas dan mutu pekerjaan, itu kan nanti ada PPHP akan mengeceknya. Kami juga berjanji akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi,”tutupnya. (*)