Diracik Sendiri dan Tidak Memiliki Izin, AF Cream Milik Abel Figo Diamankan BPOM

  • Whatsapp

Kumbanews.com – BPOM Balai BPOM Makassar melakukan penggerebekan terhadap rumah pribadi milik Saripa alias Abel Figo di Makassar, beberapa hari lalu, Kamis (23/05/2024).

Penggerebekan tersebut terkait dengan produksi dan penjualan AF Cream yang tidak memiliki izin edar, baik secara online maupun offline.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil informasi pengaduan dari masyarakat tentang adanya seorang perempuan yang diduga melakukan kegiatan produksi kosmetik dengan merek AF Cream di sebuah rumah yang berada di kawasan Jl. Sabutung Kota Makassar.

BPOM bergerak dan melakukan penindakan penggerebekan pada tanggal 6-7 Mei 2024 bersama intelijen BAIS TNI dan dilanjutkan Operasi Penindakan terhadap pemilik AF Cream Abel Figo.

Dalam penindakan penggerebekan tersebut Ditemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar beserta peralatan produksi, bahan-bahan produksi, wadah kosmetik.

Dari hasil introgasi BPOM Menurut pengakuan Owner AF Cream, kosmetik tersebut diproduksi/diracik sendiri untuk kemudian diperjualbelikan secara online maupun offline.

Temuan barang bukti tersebut BPOM mendata dan membawanya ke Kantor untuk dilakukan pengujian produk kosmetik untuk proses selanjutnya.

Arham seorang staf dari Balai BPOM Makassar, menyatakan bahwa AF Cream yang beredar di Malassar tidak memiliki izin edar.

“Saat operasi dilakukan, Saripa alias Abel mengakui bahwa AF Cream diproduksi secara mandiri di rumahnya tanpa izin resmi” Ungkapnya. (**)

Pos terkait