Kumbanews.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau resmi menetapkan Direktur Utama PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial EE sebagai tersangka Karhutla. Hal ini menyusul penetapan tersangka kepada manajer operasional PT SSS, AOH.
Demikian perkembangan yang disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di sela-sela FGD Divisi Humas Polri, di Amarosa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10).
“Ada dua yang dipertanggungjawabkan secara pidana, yang pertama direrktur utama dan pejabat sementara manajer operasional PT SSS,” kata Asep.
Penetapan ini, tegas Asep, merupakan bentuk keseriusan Polri dalam rangka melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku baik perorangan maupun badan hukum alias korporasi yang memiliki cukup bukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Ini suatu penegasan Polri tidak ragu dan pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap siapa saja,” jelas Asep.
PT Sumber Sawit Sejahtera yang memiliki hak konsensi lahan seluas 150 hektare di Pelalawan Riau dianggap lalai. Oleh sebabnya secara korporasi PT yang bergerak dibidang perkebunan sawit itu telah ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka sejak Agustus 2019 yang lalu. (Rm)