Diskominfo Bersama Dinsos Bahas Penanganan Anak Jalanan Melalui Podcast Kominfo

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Anak menjadi salah satu faktor penentu bagi kemajuan bangsa di masa mendatang. Namun ironisnya, tidak sedikit anak-anak Indonesia yang masih hidup di jalan sebagai anak jalanan.

Terkait maraknya kasus anak jalanan di Kota Makassar, Pemkot Makassar segera melakukan tindakan untuk menangani kasus anak jalanan tersebut.

Bacaan Lainnya

Melalui Podcast Kominfo yang bertajuk “Penanganan Anak Jalanan Oleh Pemerintah Kota Makassar”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Sosial membahas kasus-kasus anak jalanan

Aulia Arsyad sebagai Kadis Sosial menjelaskan kendala yang dialami Dinas Sosial dalam menangani kasus anak jalanan.

“Kalau kendala sih sebenarnya tidak ada karena tim kami sudah ada, gabungan Satpol PP juga sudah ada. Kalau nanti SKnya sudah ada berarti kita sudah bekerja sama dengan Polrestabes”. Tutur Aulia. Selasa, (05/04/2022).

Selain itu, Aulia juga membeberkan alasan kembalinya anak jalanan

“Jadi alasan anak jalanan itu kembali karena mereka mendapatkan uang dijalan. Jika kami dari Dinas Sosial sendiri mengharapkan penegakkan Perda, itu menyasar kepada pemberinya karena tidak ada tindakan tegas dari pemberi bebas saat anak dibebaskan setelah tiga hari diadakan pembinaan di RPTSE kemungkinan besar mereka akan memilih kembali ke jalan karena pemberi juga tidak ada sanksi yang diberikan”. Ungkapnya.

Tak hanya itu, beliau juga menambahkan langkah yang selama ini dijalankan Dinas Sosial.

“Sambil menunggu SK walikota (SK Satgas), saat ini kami sedang melakukan razia setiap hari bersama tim gabungan Satpol dan Dinas Perhubungan. Jika ada yang didapat, kita membuat dan membuatkan surat pernyataan kemudian dilepas kecuali SK keluar baru kami melakukan pembinaan.” Jelasnya.

Sementara itu, menurut Kadis Kominfo, Mahyuddin menjelaskan bahwa penanganan anak jalanan harus dijalankan bersama ataupun kolaborasi antar instansi pemerintah.

“Kami dari Diskominfo akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial 1). cctv yang sudah ada membantu dinas sosial untuk menyatukan anak jalanan; 2). Memberi sanksi terkait warga yang terlibat dalam kasus anak jalanan: 3). Melibatkan layanan call center 112 dalam hal ini sebagai media pelaporan masyarakat jika mendapatkan pendampingan anak jalanan.

“Untuk pelaporannya sendiri bisa via WhatsApp 0811400112. Kami pasti langsung menanggapi laporan tersebut yang penting beritanya jelas dan alamat dengan jelas dan tentunya melaporkan kami rahasiakan identitasnya”. Sambung Mahyudin.

 

 

 

Pos terkait