Disperindag Kota Makassar Tindak Lanjuti Pabrik Mie Jalan Andi Mappainga, Lurah Barombong Malah ‘Sembunyi’

Kumbanews.com – Dinas Perdagangan kota Makassar akan menindaklanjuti terkait pabrik mie di jalan Andi Mappainga, Barombong yang diduga tidak mengantongi izin usaha dan juga label halal, Jumat (26/07/2024).

Hal itu dikatakan oleh Arlin Ariesta selaku Kadis Disperindag kota Makassar. Dirinya berjanji akan menindak lanjuti pabrik mie tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami akan tindak lanjuti sesuai ke tentuan yang berlaku. Dan kemarin telah di tinjau oleh tim teknis, namun saya belum mendapatkan hasil laporan dari mereka di lapangan. Sementara ini dibuatkan laporannya untuk di sampaikan ke dinas PTSP kota Makassar”, ujar Arlin Ariesta melalui pesan Whatsapp, Jumat ( 26/07/2024).

Sebelumnya lurah Barombong Heru Nugraha berjanji akan melayangkan surat teguran dan akan mendatangi pabrik mie tersebut.

“Apakah ada buktita, biar saya layangkan surat teguran,” tegas Heru Nugraha melalui WhatsApp, Rabu (24/7).

Namun, saat dikonfirmasi ulang soal janjinya akan menindak lanjuti pabrik mie itu. Lurah Heru Nugraha
Menon aktifkan HPnya. Padahal sebelumnya lurah Heru bersemangat akan turun lapangan kalau memang terbukti pabrik mie itu tidak memiliki izin usaha. Akan tetapi hingga berita ini tayang kumbanews tidak mendapat jawaban dari Lurah Barombong.

Pos terkait