Kumbanews.com – Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar, akan turun melakukan sidak ketempat yang diduga toko yang dialihfungsikan menjadi gudang di Kelurahan Paranglayang, Kecamatan Bontoala.
Sebelumnya tempat tersebut yang berada di Jalan Bandang III Kelurahan Paranglayang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, awalnya hanya mengantongi izin usaha toko eceran bahan bangunan, namun setelah diselidiki terungkap fakta di lapangan ternyata diduga gudang berkedok toko eceran.
Dikonfirmasi Disperindag Kota Makassar, bagian Kepala Bidang (Kabid) Usaha dan Perdagangan Aryanto, terkait tempat usaha toko eceran bahan bangunan yang diduga dialihfungsikan menjadi gudang, mengatakan saat ini belum ada informasi dari pihak Kelurahan Paranglayang.
“Pihak Kelurahan belum koordinasi dengan Disperindag Makassar sampai saat ini, tetapi kami akan segera menurunkan tim teknis terkait informasi ini setelah saya balik dari luar Kota ya” ujarnya melalui telepon whatsaap, Kamis (09/06/2023).
Sementara Sekertaris Camat (Sekcam) Bontoala dikonfirmasi kembali untuk dimintai hasil sidak mengatakan masih tunggu persetujuan dari atasan pak.
“Saya belum turun periksa pak karena saya masih menunggu persetujuan atasan” singkatnya Putra melalui telpon whatsaap, Jumat (09/06).
Sebelumnya pengakuan berbeda yang dikatakan oleh pemilik tempat usaha saat awak media konfirmasi melalui via pesan singkat whatsaap.
“Kami bukan gudang pak hanya tempat persinggahan, kemarin sudah dicek sama pak Lurah” ujarnya, Kasbianto Sofian
Dipertanyakan ijin tempat barang sementara sesuai dengan pengakuannya sendiri dan dirinya juga mengaku usahanya tersebut sudah lama.
“Saya kan ada izin pak, sudah diperlihatkan ke pak Lurah, dan ini juga usaha sudah lama baru kali ini saya dipersulit” terang Kasbianto.
Sementara Lurah Paranglayang, mengatakan kepada awak media bahwa ijin dari Dinas terkait lengkap ijin usaha dimilikinya sebagai Toko Eceran saat melakukan sidak.
“Sesuai dengan isin usaha toko pengecer material bahan bangunan dan tidak ada usaha pembuatan naff seperti dimaksud” jelasnya Hermanto Ibrahim, melalui via pesan singkat whatsaap, Rabu (07/06/2023)
Dan dirinya juga mengatakan bahwa tempat tersebut cuman di tampung sementara sebelum diantar langsung ke konsumen karena gudangnya ada di jalan Toll, begitu pengakuan pemilik usaha, dan akan berkordinasi ke Disperindag.
“Iye nanti saya kordinasi lagi dengan Dinas Perdagangan terkait hal ini, karna izinnya disana yang keluarkan, apa pertimbagan dinas perdagangan keluarkan izin dengsn kondisi bangunan seperti itu” jelasnya Hermanto.